• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

18 Harta Karun Sejarah Jakarta Resmi Dilindungi!

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Pada Saat Ini saya akan membahas manfaat News, Berita yang tidak boleh dilewatkan. Analisis Mendalam Mengenai News, Berita 18 Harta Karun Sejarah Jakarta Resmi Dilindungi Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.

Jakarta Perkaya Daftar Cagar Budaya

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melestarikan warisan budaya kota. Dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, sebanyak 18 objek baru telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan ini meliputi berbagai jenis bangunan bersejarah, struktur, hingga situs penting yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, menjelaskan bahwa setiap objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya memiliki nilai sejarah, budaya, atau ilmu pengetahuan yang tinggi. "Dengan penetapan ini, kita tidak hanya melestarikan fisik bangunan, tetapi juga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya," ujar Iwan.

Daftar Cagar Budaya Baru

Beberapa di antara cagar budaya yang baru ditetapkan antara lain Rumah Ibu Fatmawati, Gedung Bappenas, Patung Dirgantara, dan Menara Martello Pulau Sebira. Masing-masing objek memiliki kisah dan peran penting dalam sejarah Jakarta.

Sebaran Cagar Budaya di Jakarta

Secara keseluruhan, Jakarta kini memiliki 305 cagar budaya yang tersebar di enam wilayah administrasi. Wilayah Jakarta Pusat menjadi yang terkaya akan cagar budaya, diikuti oleh Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penetapan cagar budaya secara masif ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.

Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya

Pelestarian cagar budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan menjaga dan merawat cagar budaya, kita turut serta melestarikan identitas dan karakter kota Jakarta. Selain itu, cagar budaya juga dapat menjadi daya tarik wisata yang unik dan bernilai sejarah.

Itulah rangkuman lengkap mengenai 18 harta karun sejarah jakarta resmi dilindungi yang saya sajikan dalam news, berita Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.