Aksi Brutal Massa di Tangerang Berujung Penjarahan, Polisi Buru Pelaku!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4997553/original/051942800_1731142094-IMG-20241109-WA0009.jpg)
Nuansapaginews.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Di Kutipan Ini mari kita ulas News, Peristiwa yang sedang populer saat ini. Artikel Dengan Fokus Pada News, Peristiwa Aksi Brutal Massa di Tangerang Berujung Penjarahan Polisi Buru Pelaku Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Table of Contents
Jakarta – Kejadian kecelakaan yang melibatkan truk tanah dan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/2024), berujung pada kerusuhan yang melibatkan warga. Warga yang marah merusak belasan truk tanah, namun di balik kejadian tersebut, terungkap bahwa beberapa oknum warga juga melakukan penjarahan onderdil truk yang rusak.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengimbau agar warga yang terlibat penjarahan segera mengembalikan barang-barang yang telah diambil. "Kami tidak membenarkan pengrusakan dan penjarahan. Kami meminta agar barang-barang yang diambil seperti tangki, accu, pintu, dan onderdil lainnya segera dikembalikan," tegas Zain pada Sabtu (9/11/2024).
Berita penjarahan ini langsung viral di media sosial, dengan beberapa warga yang merusak truk-truk tanah dan mengambil bagian-bagian seperti pintu, radio tape, tangki, hingga dinamo. Kapolres menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan hak warga untuk diambil, karena itu adalah milik orang lain.
“Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kami mengimbau agar masyarakat yang mengamankan barang-barang tersebut untuk segera mengembalikannya kepada Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain.
Lebih lanjut, Zain mengingatkan bahwa jika barang-barang tersebut tidak dikembalikan, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jika upaya persuasif tidak berhasil, kami akan melakukan penegakan hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap sopir truk tanah berinisial DWA (21), yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Korban, seorang anak bernama Alika (9), mengalami luka serius di bagian kaki setelah tertabrak truk. Alika segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sekian rangkuman lengkap tentang aksi brutal massa di tangerang berujung penjarahan polisi buru pelaku yang saya sampaikan melalui news, peristiwa Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. Sampai jumpa lagi