• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Aksi Gila Sopir Truk di Tangerang Berujung Tahanan 10 Tahun

img

Nuansapaginews.com Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Di Jam Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait News, Berita., Penjelasan Artikel Tentang News, Berita Aksi Gila Sopir Truk di Tangerang Berujung Tahanan 10 Tahun Jangan berhenti di tengah jalan

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba, Ancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk kontainer menggemparkan Kota Tangerang. Sopir truk tersebut, berinisial JFN (24), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dengan sengaja mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sehingga menabrak belasan kendaraan dan melukai sejumlah orang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Akibat perbuatannya, JFN terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp20 juta. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat (2) dan (4) jo Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lebih mengejutkan lagi, hasil tes urine menunjukkan bahwa JFN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kondisi kejiwaan tersangka saat mengemudi berada dalam pengaruh zat terlarang. Pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba di dalam truk yang dikendarai oleh JFN.

Kecelakaan ini mengakibatkan 6 orang mengalami luka-luka, terdiri dari pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, dan pejalan kaki. Selain itu, sebanyak 16 kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak oleh truk kontainer tersebut. Akibat perbuatannya, JFN sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari pengaruh zat-zat berbahaya seperti narkoba. Pengemudi yang mengonsumsi narkoba saat berkendara tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Demikian informasi tuntas tentang aksi gila sopir truk di tangerang berujung tahanan 10 tahun dalam news, berita yang saya sampaikan Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.