• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Owa, Primata Langka yang Dilindungi

img

Nuansapaginews.com Hai semoga harimu menyenangkan. Pada Edisi Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang News, Berita. Artikel Yang Menjelaskan News, Berita Bea Cukai SoekarnoHatta Gagalkan Penyelundupan Owa Primata Langka yang Dilindungi Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

Dalam sebuah upaya menjaga kelestarian fauna endemik Indonesia, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tiga ekor primata langka. Bersama dengan Aviation Security Bandara Soekarno Hatta, BKSDA Jakarta, dan Balai Karantina Soekarno-Hatta, petugas berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yang diduga kuat terlibat dalam aksi ilegal ini.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Agustus 2024, berawal dari kecurigaan terhadap sebuah koper milik penumpang yang akan terbang ke Dubai. Setelah dilakukan pemeriksaan yang teliti, ditemukanlah tiga ekor primata jenis Owa Siamang dan Owa Ungko yang disembunyikan dengan sangat hati-hati di dalam kardus dan sangkar bambu.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa primata-primata tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi secara internasional dan nasional. Perburuan dan perdagangan ilegal terhadap spesies langka ini sangat mengancam keberlangsungan hidup mereka di alam liar.

Pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal terkait pelanggaran kepabeanan dan konservasi satwa. Barang bukti berupa tiga ekor primata kemudian diserahkan kepada BKSDA Jakarta untuk dilakukan rehabilitasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan satwa liar. Pihak Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian alam dengan tidak membeli atau memelihara satwa yang dilindungi.

Jenis Primata Ciri Khas Status Konservasi
Owa Siamang Kantung tenggorokan besar Genting (Endangered)
Owa Ungko Bulu putih di alis, pipi, dan dagu Genting (Endangered)

Terima kasih telah menyimak pembahasan bea cukai soekarnohatta gagalkan penyelundupan owa primata langka yang dilindungi dalam news, berita ini hingga akhir Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. semoga Anda menemukan banyak informasi menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.