• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

BONGKARAN KASUS KORUPSI LRT SUMSEL: Dirut Perentjana Djaja DITEtapkan Tersangka

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Pada Saat Ini mari kita diskusikan News, Peristiwa yang sedang hangat. Catatan Informatif Tentang News, Peristiwa BONGKARAN KASUS KORUPSI LRT SUMSEL Dirut Perentjana Djaja DITEtapkan Tersangka Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek LRT

Palembang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menjerat seorang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan. Tersangka terbaru adalah BHW, Direktur Utama PT Perentjana Djaja, yang ditetapkan pada Jumat (27/9/2024).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti. BHW diduga terlibat dalam mark up anggaran dan kegiatan fiktif dalam proyek tersebut. Selain itu, tersangka juga diduga mengalirkan dana hasil korupsi kepada tersangka-tersangka sebelumnya.

Modus Operandi: Mark Up Anggaran dan Kegiatan Fiktif

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka BHW adalah dengan memark up anggaran dan membuat kegiatan fiktif dalam proyek LRT. Hal ini mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, tersangka juga diduga memberikan suap atau gratifikasi kepada pihak-pihak tertentu.

Tersangka Waskita Karya

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan tiga pejabat tinggi PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam penggelembungan dana atau mark up pada tahap perencanaan proyek LRT. Total kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun.

Penegakan Hukum Tegas

Penetapan tersangka baru ini menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus korupsi proyek LRT secara menyeluruh. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar bongkaran kasus korupsi lrt sumsel dirut perentjana djaja ditetapkan tersangka yang saya paparkan dalam news, peristiwa Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.