• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

BONGKARAN KASUS KORUPSI LRT SUMSEL: Dirut Perentjana Djaja DITEtapkan Tersangka

img

Nuansapaginews.com Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Momen Ini aku mau berbagi pengalaman seputar News, Peristiwa yang bermanfaat. Konten Yang Mendalami News, Peristiwa BONGKARAN KASUS KORUPSI LRT SUMSEL Dirut Perentjana Djaja DITEtapkan Tersangka Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek LRT

Palembang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menjerat seorang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan. Tersangka terbaru adalah BHW, Direktur Utama PT Perentjana Djaja, yang ditetapkan pada Jumat (27/9/2024).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti. BHW diduga terlibat dalam mark up anggaran dan kegiatan fiktif dalam proyek tersebut. Selain itu, tersangka juga diduga mengalirkan dana hasil korupsi kepada tersangka-tersangka sebelumnya.

Modus Operandi: Mark Up Anggaran dan Kegiatan Fiktif

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka BHW adalah dengan memark up anggaran dan membuat kegiatan fiktif dalam proyek LRT. Hal ini mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, tersangka juga diduga memberikan suap atau gratifikasi kepada pihak-pihak tertentu.

Tersangka Waskita Karya

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan tiga pejabat tinggi PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam penggelembungan dana atau mark up pada tahap perencanaan proyek LRT. Total kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun.

Penegakan Hukum Tegas

Penetapan tersangka baru ini menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus korupsi proyek LRT secara menyeluruh. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap bongkaran kasus korupsi lrt sumsel dirut perentjana djaja ditetapkan tersangka dalam news, peristiwa ini Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Jika kamu merasa ini berguna jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.