Desak Segera! Menteri Karding Butuh Bantuan Jajaran Kembalikan Dokumen Migran Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5005294/original/059752100_1731575711-WhatsApp_Image_2024-11-14_at_14.41.19.jpeg)
Nuansapaginews.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Pada Waktu Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, Peristiwa. Analisis Artikel Tentang News, Peristiwa Desak Segera Menteri Karding Butuh Bantuan Jajaran Kembalikan Dokumen Migran Indonesia Yuk
- 1.1. Majalengka, 13 November 2024
Table of Contents
Majalengka, 13 November 2024 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan ke rumah Mila, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah mengalami masalah kesehatan, di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Karding ditemani oleh Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Menteri Karding menyaksikan secara langsung kondisi Mila yang diduga bekerja secara nonprosedural di Malaysia. Ia menyoroti bahwa kasus Mila merupakan contoh nyata dari risiko yang dihadapi oleh PMI nonprosedural, yang membuat pemerintah kesulitan dalam memberikan perlindungan penuh selama bekerja di luar negeri.
"Situasi ini menunjukkan betapa berisikonya menjadi PMI nonprosedural. Pemerintah tidak mampu memberikan jaminan perlindungan yang menyeluruh," ujar Menteri Karding.
Mila diketahui mengalami penahanan dokumen oleh perusahaan yang menyalurkannya ke Malaysia. Dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, dan dokumen lainnya masih ditahan oleh pihak perusahaan, sehingga Mila tidak dapat melanjutkan pekerjaannya.
"Saat ini, Mila tengah sakit dan dokumen pentingnya masih ditahan oleh perusahaan. Hal ini sangat merugikan," tambah Menteri Karding.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Karding mengarahkan timnya untuk menyelidiki perusahaan penyalur di Bekasi yang diduga mengirim Mila ke Malaysia secara ilegal, serta mengambil kembali dokumen milik Mila.
"Kami akan melacak perusahaan ini dan memastikan dokumen Mila dikembalikan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami akan mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan menahan dokumen pekerja. Menteri Karding menegaskan bahwa pengalaman Mila harus menjadi peringatan bagi calon PMI untuk selalu mengikuti jalur prosedural demi perlindungan yang lebih baik.
"Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah di Majalengka, khususnya kecamatan dan desa, untuk mengawasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi. Kerja sama antar semua pihak sangat diperlukan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mila mengungkapkan bahwa perusahaan yang memberangkatkannya tidak bertanggung jawab dan bahkan menahan dokumen penting seperti ijazah dan akta kelahiran. Sebelumnya, ia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan mengalami tekanan mental dari majikannya yang sering marah, sehingga akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.
Begitulah desak segera menteri karding butuh bantuan jajaran kembalikan dokumen migran indonesia yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam news, peristiwa Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Terima kasih telah meluangkan waktu