• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Drama Hukum Berlanjut: MA Kembali Diuji dengan PK Mardani Maming

img

Nuansapaginews.com Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Di Sesi Ini mari kita bahas tren News, Peristiwa yang sedang diminati. Analisis Artikel Tentang News, Peristiwa Drama Hukum Berlanjut MA Kembali Diuji dengan PK Mardani Maming Simak baik-baik hingga kalimat penutup.

Massa Demo Tolak PK Mardani Maming

Jakarta - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Agung (MA) pada hari Senin (23/9). Tujuan utama dari aksi ini adalah mendesak MA untuk menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Mardani Maming, mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Faizal, selaku koordinator aksi, menyampaikan harapannya agar MA tetap konsisten dengan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Menurutnya, penolakan terhadap permohonan PK Mardani Maming akan memberikan efek jera bagi para koruptor lainnya dan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

“Kami berharap MA dapat mengambil keputusan yang bijak dan adil dalam kasus ini. Keputusan tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen MA dalam memberantas korupsi,” tegas Faizal.

Seperti diketahui, Mardani Maming telah mengajukan permohonan PK pada tanggal 6 Juni 2024 dengan nomor perkara 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024. Majelis Hakim yang menangani perkara ini terdiri dari Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, dan dua orang anggota majelis lainnya. Saat ini, permohonan PK Mardani Maming masih dalam tahap pemeriksaan oleh MA.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya kasus korupsi di Indonesia dan harapan mereka agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Demikianlah drama hukum berlanjut ma kembali diuji dengan pk mardani maming sudah saya jabarkan secara detail dalam news, peristiwa Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.