Emirsyah Satar: Pengeluaran Rp 13 Juta untuk Fasilitas Ponsel di Rutan KPK, Apa Motif di Baliknya?

Nuansapaginews.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Di Titik Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News, Berita. Artikel Yang Fokus Pada News, Berita Emirsyah Satar Pengeluaran Rp 13 Juta untuk Fasilitas Ponsel di Rutan KPK Apa Motif di Baliknya Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, secara virtual dari Lapas Sukamiskin. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK, di mana Emirsyah mengungkapkan bahwa dia merasa tertekan untuk menggunakan fasilitas ponsel yang disewakan dengan biaya mencapai Rp 13 juta.
Emirsyah bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, dan 14 terdakwa lainnya. Dia mengungkapkan bahwa setiap bulan, dia diwajibkan memberikan setoran rutin. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024, dia menjelaskan, “Saya berikan ada,” ketika ditanya apakah dia menyetor uang bulanan.
Menurut Emirsyah, jumlah setoran tersebut bisa mencapai Rp 3 juta setiap bulannya dan dilakukan secara tunai. “Tiap bulan ada, saya berikan ada,” tambahnya. Saat ditanya lebih lanjut, dia mengkonfirmasi bahwa tidak ada transfer yang dilakukan, semua dilakukan secara tunai.
Emirsyah juga menceritakan tentang fasilitas ponsel yang ditawarkannya oleh petugas Rutan KPK. “Saya ditawari HP, tapi itu setelah beberapa bulan,” ungkapnya. Dia menegaskan bahwa dia tidak pernah meminta fasilitas tersebut, dan lebih memilih berkomunikasi dengan anaknya melalui surat.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Emirsyah merasa seolah-olah dipaksa untuk menerima tawaran ponsel tersebut. “Beberapa kali saya ditawarin akhirnya saya ambil juga, agak setengah dipaksa,” katanya. Dia menambahkan bahwa nilai pembayaran untuk ponsel itu sekitar Rp 13 juta.
Emirsyah mengaku bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang menolak tawaran tersebut, termasuk pembatasan dalam jam olahraga dan kunjungan keluarga. “Iya, bisa olahraga-olahraga itu dibatasi,” ujarnya ketika jaksa menanyakan keterangan sebelumnya tentang pembatasan jam olahraga dan kunjungan.
Itulah pembahasan tuntas mengenai emirsyah satar pengeluaran rp 13 juta untuk fasilitas ponsel di rutan kpk apa motif di baliknya dalam news, berita yang saya berikan Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu merasa ini berguna jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.