• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Emirsyah Satar: Pengeluaran Rp 13 Juta untuk Fasilitas Ponsel di Rutan KPK, Apa Motif di Baliknya?

img

Nuansapaginews.com Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Dalam Blog Ini aku mau membahas keunggulan News, Berita yang banyak dicari. Konten Yang Menarik Tentang News, Berita Emirsyah Satar Pengeluaran Rp 13 Juta untuk Fasilitas Ponsel di Rutan KPK Apa Motif di Baliknya Yuk

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, secara virtual dari Lapas Sukamiskin. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK, di mana Emirsyah mengungkapkan bahwa dia merasa tertekan untuk menggunakan fasilitas ponsel yang disewakan dengan biaya mencapai Rp 13 juta.

Emirsyah bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, dan 14 terdakwa lainnya. Dia mengungkapkan bahwa setiap bulan, dia diwajibkan memberikan setoran rutin. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024, dia menjelaskan, “Saya berikan ada,” ketika ditanya apakah dia menyetor uang bulanan.

Menurut Emirsyah, jumlah setoran tersebut bisa mencapai Rp 3 juta setiap bulannya dan dilakukan secara tunai. “Tiap bulan ada, saya berikan ada,” tambahnya. Saat ditanya lebih lanjut, dia mengkonfirmasi bahwa tidak ada transfer yang dilakukan, semua dilakukan secara tunai.

Emirsyah juga menceritakan tentang fasilitas ponsel yang ditawarkannya oleh petugas Rutan KPK. “Saya ditawari HP, tapi itu setelah beberapa bulan,” ungkapnya. Dia menegaskan bahwa dia tidak pernah meminta fasilitas tersebut, dan lebih memilih berkomunikasi dengan anaknya melalui surat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Emirsyah merasa seolah-olah dipaksa untuk menerima tawaran ponsel tersebut. “Beberapa kali saya ditawarin akhirnya saya ambil juga, agak setengah dipaksa,” katanya. Dia menambahkan bahwa nilai pembayaran untuk ponsel itu sekitar Rp 13 juta.

Emirsyah mengaku bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang menolak tawaran tersebut, termasuk pembatasan dalam jam olahraga dan kunjungan keluarga. “Iya, bisa olahraga-olahraga itu dibatasi,” ujarnya ketika jaksa menanyakan keterangan sebelumnya tentang pembatasan jam olahraga dan kunjungan.

Sekian penjelasan detail tentang emirsyah satar pengeluaran rp 13 juta untuk fasilitas ponsel di rutan kpk apa motif di baliknya yang saya tuangkan dalam news, berita Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.