Empat Tersangka Korupsi Bandung Smart City Terjaring, KPK Tindak Tegas Mantan Sekda dan Anggota DPRD!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4396219/original/097891400_1681537287-WhatsApp_Image_2023-04-15_at_12.22.55.jpg)
Nuansapaginews.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Di Artikel Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar News, Peristiwa. Review Artikel Mengenai News, Peristiwa Empat Tersangka Korupsi Bandung Smart City Terjaring KPK Tindak Tegas Mantan Sekda dan Anggota DPRD Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi di Kota Bandung. Kali ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV dan ISP dalam proyek Bandung Smart City. Tersangka yang berhasil diidentifikasi meliputi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penerimaan suap.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Bandung Smart City yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2020 hingga 2023. Nilai suap yang diterima oleh para tersangka diperkirakan mencapai miliaran rupiah, serta adanya pemberian fasilitas dan proyek-proyek lain.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. KPK menemukan adanya aliran dana dari proyek tersebut yang melibatkan pihak-pihak lain, termasuk para tersangka yang baru ditetapkan.
Dengan ditetapkannya empat tersangka baru ini, KPK berharap dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam proyek Bandung Smart City dan membawa para pelaku ke meja hijau. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kota Bandung, serta berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Siapa Saja Tersangka?
Tersangka dalam kasus ini antara lain:
- Ema Sumarna: Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung
- Riantono: Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP
- Achmad Nugraha: Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP
- Ferry Cahyadi Rismafury: Anggota DPRD Fraksi Gerindra
Para tersangka saat ini telah ditahan oleh KPK untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dampak Kasus Korupsi Bandung Smart City
Kasus korupsi Bandung Smart City memberikan dampak yang signifikan bagi Kota Bandung. Selain merugikan keuangan negara, kasus ini juga menghambat pembangunan kota dan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Selesai sudah pembahasan empat tersangka korupsi bandung smart city terjaring kpk tindak tegas mantan sekda dan anggota dprd yang saya tuangkan dalam news, peristiwa Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Jika kamu peduli Sampai jumpa di artikel selanjutnya