Firli Bahuri Kembali Diperiksa: Sengkarut Baru Terkuak?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699865/original/047455400_1703723269-Ketua_nonaktif_KPK_Firli_Bahuri-HERMAN_3.jpg)
Nuansapaginews.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Kutipan Ini saya akan mengupas News, Peristiwa yang banyak dicari orang-orang. Artikel Mengenai News, Peristiwa Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sengkarut Baru Terkuak Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Table of Contents
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, untuk diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dengan dua kasus yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus pertama menyangkut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK juga sedang diselidiki. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi rencana penyidik untuk memanggil Firli Bahuri. "FB (Firli Bahuri) akan dimintai keterangan lebih lanjut. Kapan waktunya akan kami update," ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Dalam penyidikan ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi dan 11 ahli terkait dugaan pemerasan SYL. Sementara untuk kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK, 37 orang telah dimintai keterangan, termasuk 7 orang dari Polri, 16 dari KPK, 10 dari Kementerian Pertanian, serta 4 dari kalangan sipil lainnya. Ahli hukum pidana dan hukum acara juga telah diperiksa dalam kasus ini.
Penyidik berencana menggelar kembali rapat penetapan tersangka dalam kasus ini. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Ade Safri yang menegaskan bahwa Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyidikan dua perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus dugaan pemerasan dan pelanggaran Undang-Undang KPK terhadap Firli Bahuri diharapkan segera diselesaikan.
Lebih lanjut, penyidik juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Penyidikan dijamin akan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya kendala signifikan. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan ini secara tuntas dan transparan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Firli Bahuri diduga melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang berperkara saat menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2019 hingga 2023. Penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut dengan penegasan bahwa tidak ada kendala yang berarti selama prosesnya.
Itulah informasi komprehensif seputar firli bahuri kembali diperiksa sengkarut baru terkuak yang saya sajikan dalam news, peristiwa Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu peduli lihat artikel lain di bawah ini.