• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gawat! 11.000 Ton Baja Tanpa SNI Terancam Bahaya, Zulhas Mengungkap Fakta Mengerikan!

img

Nuansapaginews.com Bismillah semoga semua urusan lancar. Sekarang saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang CNBC Indonesia, News, Foto News. Laporan Artikel Seputar CNBC Indonesia, News, Foto News Gawat 11000 Ton Baja Tanpa SNI Terancam Bahaya Zulhas Mengungkap Fakta Mengerikan Jangan berhenti di tengah jalan

    Table of Contents

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu terkait tata niaga impor berupa produk baja yang tidak sesuai ketentuan. Produk baja tersebut berupa baja profil siku sama kaki dengan total 11.000 ton, yang diperkirakan memiliki nilai hingga Rp11 miliar.

Pengungkapan temuan ini dilakukan di sebuah pabrik baja yang berlokasi di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 26 September 2024.

Baja-baja tersebut tidak memenuhi beberapa persyaratan penting, yaitu tidak memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Pelanggaran ini sangat berbahaya karena baja digunakan dalam proyek konstruksi, termasuk jalan tol, yang bisa menyebabkan bangunan roboh dan jalan tol cepat rusak.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satgas yang dibentuk beberapa bulan lalu untuk memastikan produk yang masuk sesuai aturan dan melindungi konsumen dari barang-barang yang tidak memenuhi standar.

Penyelidikan terhadap kasus ini telah dilakukan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu sejak 12 September 2024. Barang bukti berupa baja yang tidak sesuai ketentuan ini rencananya akan dimusnahkan dengan cara dilebur oleh pelaku usaha dengan pengawasan dari Satgas Tata Niaga Impor.

Demikian gawat 11000 ton baja tanpa sni terancam bahaya zulhas mengungkap fakta mengerikan telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam cnbc indonesia, news, foto news Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.