• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Geger Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang: Polisi Bongkar Kejiwaan Pelaku

img

Nuansapaginews.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Hari Ini aku mau membahas keunggulan News, Peristiwa yang banyak dicari. Analisis Artikel Tentang News, Peristiwa Geger Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Polisi Bongkar Kejiwaan Pelaku Jangan lewatkan informasi penting

Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan psikologis mendalam terhadap dua tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji para tersangka.

"Pemeriksaan psikologi ini penting untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka dan menggali motif mereka melakukan tindakan pencabulan terhadap anak asuh," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada 13 anak asuh panti, termasuk 8 korban pelecehan yang saat ini telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Fatimah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami kerabatnya, RK (16), ke Polres Metro Tangerang pada 2 Juli 2024. Hasil penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa tidak hanya RK yang menjadi korban, namun juga anak asuh lainnya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Sudirman (49), Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur, Yusuf Bachtiar (29), selaku pengurus dan kakak asuh, serta Yandi Supriadi yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan pendekatan ilmiah melalui metode scientific crime investigation, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Itulah rangkuman lengkap mengenai geger kasus pelecehan di panti asuhan tangerang polisi bongkar kejiwaan pelaku yang saya sajikan dalam news, peristiwa Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Jika kamu suka Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.