• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Geger Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang: Polisi Bongkar Kejiwaan Pelaku

img

Nuansapaginews.com Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Di Sesi Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News, Peristiwa. Ringkasan Informasi Seputar News, Peristiwa Geger Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Polisi Bongkar Kejiwaan Pelaku Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan psikologis mendalam terhadap dua tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji para tersangka.

"Pemeriksaan psikologi ini penting untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka dan menggali motif mereka melakukan tindakan pencabulan terhadap anak asuh," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada 13 anak asuh panti, termasuk 8 korban pelecehan yang saat ini telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Fatimah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami kerabatnya, RK (16), ke Polres Metro Tangerang pada 2 Juli 2024. Hasil penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa tidak hanya RK yang menjadi korban, namun juga anak asuh lainnya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Sudirman (49), Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur, Yusuf Bachtiar (29), selaku pengurus dan kakak asuh, serta Yandi Supriadi yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan pendekatan ilmiah melalui metode scientific crime investigation, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Sekian informasi lengkap mengenai geger kasus pelecehan di panti asuhan tangerang polisi bongkar kejiwaan pelaku yang saya bagikan melalui news, peristiwa Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.