• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Geger! KPK Umumkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim

img

Nuansapaginews.com Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Pada Hari Ini mari kita telaah News, Berita yang banyak diperbincangkan. Tulisan Tentang News, Berita Geger KPK Umumkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kalimantan Timur. Ketiga tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial AFI, DDWT, dan ROC.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini dan secara resmi menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 September 2024.

Tessa menambahkan bahwa saat ini penyidikan masih berlangsung, sehingga dia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Namun, dia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencegah ketiga tersangka untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai langkah preventif terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 yang melarang ketiga tersangka, yaitu AFI, DDWT, dan ROC, untuk bepergian ke luar negeri," ungkap Tessa. Pencegahan ini akan berlangsung selama enam bulan, mengingat keterlibatan mereka sangat penting untuk kelancaran proses penyidikan.

Lebih lanjut, KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, pada 24 September 2024. Tessa mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut memang dilakukan di provinsi yang sama.

Meski demikian, Tessa mengungkapkan bahwa rincian mengenai kasus korupsi yang melatarbelakangi penggeledahan belum bisa dipublikasikan. Hasil dari kegiatan penggeledahan akan diinformasikan secara resmi setelah seluruh proses selesai dilaksanakan.

Demikianlah geger kpk umumkan 3 tersangka baru dalam kasus penggeledahan rumah mantan gubernur kaltim telah saya bahas secara tuntas dalam news, berita Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.