Geger! PAN Tolak Keras Polri Balik ke Zaman Orde Baru

Nuansapaginews.com Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Kini saatnya berbagi wawasan mengenai News, Berita. Ringkasan Informasi Seputar News, Berita Geger PAN Tolak Keras Polri Balik ke Zaman Orde Baru jangan sampai terlewat.
- 1.1. PAN Tolak Keras Usulan Polri Dibawah Kemendagri
Table of Contents
PAN Tolak Keras Usulan Polri Dibawah Kemendagri
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Nazarudin Dek Gam, secara tegas menolak usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurut Dek Gam, usulan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang telah membawa Polri menjadi lembaga penegak hukum yang independen.
Dek Gam menggarisbawahi prestasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia menilai kinerja Polri telah membuahkan hasil yang sangat baik, dengan tingkat konflik yang relatif rendah.
Senada dengan Dek Gam, Sekretaris Jenderal PAN, Eko Patrio, juga menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut. Eko berpendapat bahwa menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri akan menghambat kinerja kepolisian dan mencederai semangat reformasi.
Eko menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri sebagai lembaga sipil. Ia juga menekankan bahwa Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menurut Eko, langkah yang tepat adalah memperkuat kedua institusi, baik Polri maupun TNI, agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Kedua politisi PAN ini sepakat bahwa Polri telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya menjaga independensi Polri agar lembaga ini dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.
Demikianlah geger pan tolak keras polri balik ke zaman orde baru telah saya uraikan secara lengkap dalam news, berita Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.