Geger! Skandal Guru-Murid di Gorontalo Guncang Dunia Pendidikan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1157509/original/049684000_1456808296-ilustrasi_viral.jpg)
Nuansapaginews.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Situs Ini saya ingin menjelaskan bagaimana News, Peristiwa berpengaruh. Pandangan Seputar News, Peristiwa Geger Skandal GuruMurid di Gorontalo Guncang Dunia Pendidikan Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
- 1.1. Jakarta
- 2.1. 23 September 2024
Table of Contents
Jakarta - Belum lama ini, sebuah video yang tidak senonoh antara seorang guru dan muridnya viral di media sosial di Gorontalo. Video yang menampilkan perilaku asusila ini terjadi di Madrasah Aliyah Negeri setempat dan berdurasi 5,48 menit, memperlihatkan tindakan yang tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru laki-laki terhadap murid perempuan.
Aparat kepolisian segera bertindak setelah video tersebut beredar. Seorang guru berinisial DH yang mengajar di Kabupaten Gorontalo kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.
Proses hukum dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari paman korban pada 23 September 2024. Laporan tersebut, dengan nomor LP D199/9/2024, menjadi dasar penyelidikan yang telah melibatkan pemeriksaan terhadap sepuluh orang, termasuk saksi dan korban.
Menurut keterangan Kapolres, hubungan antara tersangka dan korban diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2021. Korban, yang masih di bawah umur, awalnya merasa mendapat perhatian khusus dari tersangka, namun hubungan itu berujung pada tindakan pelecehan yang kini sedang diselidiki.
Sementara itu, di dunia politik, DPP PDI Perjuangan (PDIP) melalui sidang internal Mahkamah Partai memutuskan untuk memecat Tia Rahmania sebagai kader. Tia dianggap telah mengalihkan suara partai untuk kepentingan pribadinya dalam Pemilu Legislatif 2024. Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa 135 kasus sengketa telah disidangkan, termasuk gugatan dari Bonnie Triyana.
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyambut baik keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden RI keempat. Cak Imin menilai keputusan ini telah lama ditunggu dan menyebut Gus Dur sebagai sosok yang layak disebut sebagai Guru Bangsa karena kontribusinya dalam menegakkan pluralisme dan toleransi di Indonesia.
Demikianlah geger skandal gurumurid di gorontalo guncang dunia pendidikan telah saya uraikan secara lengkap dalam news, peristiwa Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu lagi