GMKI Apresiasi Polri: Profesionalisme dan Netralitas Terjaga dalam Pengamanan Pilkada 2024
Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Dalam Tulisan Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News, Berita. Analisis Artikel Tentang News, Berita GMKI Apresiasi Polri Profesionalisme dan Netralitas Terjaga dalam Pengamanan Pilkada 2024 Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Table of Contents
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menanggapi isu mengenai "partai cokelat" atau Parcok yang beredar dalam konteks Pilkada 2024. GMKI menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukanlah alat yang dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa tugas utama Polri adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Lebih lanjut, Jefri Gultom mengingatkan bahwa Polri tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari kekuatan politik manapun. Hal ini merupakan prinsip netralitas yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota kepolisian, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
"Polri merupakan institusi yang diamanatkan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka tidak seharusnya terlibat dalam urusan politik praktis yang dapat mengganggu independensi dan objektivitas tugas mereka," tegas Jefri.
Demikianlah gmki apresiasi polri profesionalisme dan netralitas terjaga dalam pengamanan pilkada 2024 telah saya uraikan secara lengkap dalam news, berita Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi