GMKI Apresiasi Polri: Profesionalisme dan Netralitas Terjaga dalam Pengamanan Pilkada 2024

Nuansapaginews.com Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Pada Detik Ini saya akan mengupas News, Berita yang banyak dicari orang-orang. Catatan Singkat Tentang News, Berita GMKI Apresiasi Polri Profesionalisme dan Netralitas Terjaga dalam Pengamanan Pilkada 2024 Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Table of Contents
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menanggapi isu mengenai "partai cokelat" atau Parcok yang beredar dalam konteks Pilkada 2024. GMKI menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukanlah alat yang dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa tugas utama Polri adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Lebih lanjut, Jefri Gultom mengingatkan bahwa Polri tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari kekuatan politik manapun. Hal ini merupakan prinsip netralitas yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota kepolisian, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
"Polri merupakan institusi yang diamanatkan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka tidak seharusnya terlibat dalam urusan politik praktis yang dapat mengganggu independensi dan objektivitas tugas mereka," tegas Jefri.
Demikian uraian lengkap mengenai gmki apresiasi polri profesionalisme dan netralitas terjaga dalam pengamanan pilkada 2024 dalam news, berita yang saya sajikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., cek artikel lain di bawah ini.