• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Guncang Dunia Antikorupsi! Ketua KPK Diperiksa Polisi

img

Nuansapaginews.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Di Titik Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar News, Peristiwa. Artikel Yang Menjelaskan News, Peristiwa Guncang Dunia Antikorupsi Ketua KPK Diperiksa Polisi Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Jakarta, 10 Oktober 2024 – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, beserta seorang pegawai KPK, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Oktober 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK yang melibatkan langsung Wakil Ketua KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa selain Marwata, dua orang lainnya juga akan dimintai keterangan. "Penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang," ujarnya.

Pemeriksaan ini mencuat setelah adanya laporan terkait pertemuan Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang saat itu berstatus tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencari bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut.

Sejak April 2024, tim penyelidik telah memeriksa 23 saksi, termasuk pegawai KPK, ahli pidana, dan ahli hukum acara. "Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI dengan Saudara Eko Darmanto," ungkap Ade Safri.

Dugaan Pelanggaran UU KPK

Alexander Marwata diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK yang melarang pejabat KPK bertemu dengan pihak yang sedang berperkara. Polda Metro Jaya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ini pada Maret 2024 dan telah melakukan penyelidikan intensif.

Meskipun Marwata telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai kehadirannya. Proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenarannya.

Itulah pembahasan mengenai guncang dunia antikorupsi ketua kpk diperiksa polisi yang sudah saya paparkan dalam news, peristiwa Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu merasa ini berguna jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.