Guncang Dunia Antikorupsi! Ketua KPK Diperiksa Polisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4515582/original/016709300_1690382083-Alexander-Marwata-2.jpg)
Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Kini aku mau berbagi pengalaman seputar News, Peristiwa yang bermanfaat. Pandangan Seputar News, Peristiwa Guncang Dunia Antikorupsi Ketua KPK Diperiksa Polisi Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Jakarta, 10 Oktober 2024 – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, beserta seorang pegawai KPK, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Oktober 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK yang melibatkan langsung Wakil Ketua KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa selain Marwata, dua orang lainnya juga akan dimintai keterangan. "Penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang," ujarnya.
Pemeriksaan ini mencuat setelah adanya laporan terkait pertemuan Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang saat itu berstatus tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencari bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut.
Sejak April 2024, tim penyelidik telah memeriksa 23 saksi, termasuk pegawai KPK, ahli pidana, dan ahli hukum acara. "Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI dengan Saudara Eko Darmanto," ungkap Ade Safri.
Dugaan Pelanggaran UU KPK
Alexander Marwata diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK yang melarang pejabat KPK bertemu dengan pihak yang sedang berperkara. Polda Metro Jaya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ini pada Maret 2024 dan telah melakukan penyelidikan intensif.
Meskipun Marwata telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai kehadirannya. Proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenarannya.
Begitulah ringkasan menyeluruh tentang guncang dunia antikorupsi ketua kpk diperiksa polisi dalam news, peristiwa yang saya berikan Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Jika kamu setuju terima kasih.