• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hakim Menyelidiki: Terdakwa Kasus Timah Terbongkar, Siapa Sebenarnya Buron Tetian Wahyudi?

img

Nuansapaginews.com Semoga semua mimpi indah terwujud. Pada Saat Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang News, Berita. Ulasan Artikel Seputar News, Berita Hakim Menyelidiki Terdakwa Kasus Timah Terbongkar Siapa Sebenarnya Buron Tetian Wahyudi Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

    Table of Contents

Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan mantan Direktur Keuangan, Emil Ermindra, memberikan kesaksian dalam kasus pengelolaan timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis dan rekannya. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 26 September 2024, hakim menanyakan kepada Riza mengenai sosok Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi.

Riza menjelaskan bahwa Tetian adalah pemasok bijih timah, tetapi bukan bagian dari PT Timah Tbk. Ia mengakui mengenal Tetian, namun tidak memiliki hubungan bisnis apapun. "Saudara kenal dengan Tetian Wahyudi?" tanya hakim. Riza menjawab, "Saya tahu, Yang Mulia." Hakim kemudian mengkonfirmasi, "Itu pemasok bijih timah kan?" dan Riza menegaskan, "Betul, Yang Mulia."

Emil juga memberikan keterangan terkait Tetian. Ia menjelaskan bahwa awalnya mengenal Tetian sebagai seorang wartawan. "Dia adalah wartawan dan saya berhubungan ketika Pak Riza memperkenalkan," kata Emil. Emil mengakui bahwa ia tahu bahwa Tetian juga merupakan kolektor bijih timah.

Dalam persidangan tersebut, hakim menggali lebih dalam mengenai hubungan Tetian dengan PT Timah. Emil menegaskan bahwa Tetian bukanlah bagian dari PT Timah, meskipun ia bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Selain itu, hakim menanyakan mengenai grup WhatsApp bernama 'new smelter'. Emil menjelaskan bahwa grup tersebut dibentuk untuk mendukung produksi bijih timah, meskipun ia tidak mengetahui siapa inisiatornya.

Selama persidangan, Emil menyatakan bahwa mereka selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penertiban penambangan liar. "Kami selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait penertiban," jelasnya.

Mochtar Riza dan Emil merupakan terdakwa dalam kasus korupsi timah yang masih dalam proses persidangan. Dalam konteks yang lebih luas, status DPO Tetian Wahyudi terungkap dalam sidang lain yang diadakan sebelumnya, menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan timah dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.

Jaksa juga mengonfirmasi bahwa Tetian Wahyudi telah ditetapkan sebagai DPO karena tidak ditemukan saat dilakukan pemeriksaan, dan proses penyidikan terhadapnya masih berlangsung.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan hakim menyelidiki terdakwa kasus timah terbongkar siapa sebenarnya buron tetian wahyudi dalam news, berita ini Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.