• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hakim Tolak Praperadilan Bupati Situbondo: KPK Siap Tindak Lanjut Penyidikan!

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Dalam Waktu Ini saatnya membahas News, Berita yang banyak dibicarakan. Artikel Yang Mengulas News, Berita Hakim Tolak Praperadilan Bupati Situbondo KPK Siap Tindak Lanjut Penyidikan Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan untuk tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Dengan keputusan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Karna.

Permohonan praperadilan Karna terdaftar dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, di mana Karna bertindak sebagai pemohon dan KPK sebagai termohon.

"Tidak dapat diterima," demikian isi putusan hakim yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, pada Minggu (27 Oktober 2024).

KPK menyatakan bahwa keputusan pengadilan ini menguatkan bahwa proses penyidikan dan penetapan status tersangka Karna Suswandi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. KPK juga menyambut baik putusan tersebut.

"Putusan ini mengonfirmasi bahwa aspek formal dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, seperti dikutip dari Antara.

Karna mengajukan praperadilan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Dalam permohonan ini, Karna meminta PN Jaksel untuk membatalkan status tersangkanya.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara detail kasus yang menjerat Karna. Mereka hanya menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang serta jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk periode 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024, kami telah memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau pihak yang mewakilinya, terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021-2024," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, kepada wartawan pada Rabu (28 Agustus).

Begitulah hakim tolak praperadilan bupati situbondo kpk siap tindak lanjut penyidikan yang telah saya ulas secara komprehensif dalam news, berita Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. cek artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.