Istri Eks Gubernur Malut Diperiksa KPK, Ada Apa?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
Nuansapaginews.com Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Pada Edisi Ini saya ingin berbagi tentang News, Peristiwa yang bermanfaat. Artikel Ini Membahas News, Peristiwa Istri Eks Gubernur Malut Diperiksa KPK Ada Apa Simak artikel ini sampai habis
- 1.1. Sumber:
Table of Contents
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pada Senin, 23 September 2024, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap FJ, istri dari Abdul Gani Kasuba.
"Hari ini, Senin (23/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam pernyataannya.
Pemeriksaan terhadap FJ dilakukan di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara. Selain FJ, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya yang berasal dari kalangan swasta. Salah satu dari mereka diketahui bekerja sebagai agen bank.
Abdul Gani Kasuba sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU setelah KPK mengumpulkan cukup bukti yang memperkuat dugaan tersebut. Nilai dugaan TPPU yang dilakukan Kasuba mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Kasus ini merupakan lanjutan dari kasus korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar dan USD60 ribu, serta gratifikasi dengan total Rp99,8 miliar dan USD30 ribu.
Abdul Gani Kasuba didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 juncto Pasal 18, serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sumber: Merdeka.comTerima kasih atas perhatian Anda terhadap istri eks gubernur malut diperiksa kpk ada apa dalam news, peristiwa ini hingga selesai Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu suka Sampai jumpa di artikel selanjutnya