• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jaringan Pengedar Obat-Obatan Berbahaya di Jaksel Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

img

Nuansapaginews.com Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Di Jam Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang News, Megapolitan. Konten Informatif Tentang News, Megapolitan Jaringan Pengedar ObatObatan Berbahaya di Jaksel Terbongkar 7 Orang Ditangkap Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

    Table of Contents

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh pengedar obat keras berbahaya dalam operasi di sekitar Jalan KS Tubun Petamburan hingga Pasar Tanah Abang.

"Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap tujuh pelaku berinisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA," ungkap Kasat Res Narkoba AKBP Iver Soon Manossoh pada Minggu (29/9/2024).

Iver menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif di beberapa titik, mulai dari Jalan KS Tubun Petamburan hingga Blok G Pasar Tanah Abang pada tanggal 26-27 September 2024.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5.730 butir Tramadol, 320 butir Heximer, dan 180 butir Trihex.

Hasil pemeriksaan menunjukkan obat keras ini banyak dibeli oleh warga berusia 20-30 tahun, yang sering melintas di lokasi kejadian dengan kendaraan roda dua maupun empat. Beberapa pembeli bahkan diketahui merupakan pelanggan tetap.

Cek urine mengungkapkan bahwa ketujuh pelaku positif mengonsumsi sabu jenis metamfetamina, tembakau sintetis, serta psikotropika.

Iver berharap operasi ini dapat memperbaiki situasi keamanan masyarakat menjelang Pilkada 2024, dengan mengurangi perilaku agresif yang dipengaruhi oleh narkoba.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya masih memburu lima pelaku lain yang diduga sebagai pemilik dan pengendali distribusi obat keras berbahaya.

Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 435 dan 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang jaringan pengedar obatobatan berbahaya di jaksel terbongkar 7 orang ditangkap dalam news, megapolitan yang saya berikan Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Jika kamu peduli Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.