• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jebakan Maut! Trio Mafia Judi Online Internasional Diringkus

img

Nuansapaginews.com Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Blog Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang News, Berita. Laporan Artikel Seputar News, Berita Jebakan Maut Trio Mafia Judi Online Internasional Diringkus jangan sampai terlewat.

Polisi telah mengungkap identitas tersangka baru dalam kasus mafia akses judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pria berinisial A alias M ditangkap sebagai bagian dari kelompok tiga serangkai bersama dua tersangka lainnya, A dan AK, yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak berwajib.

"Tersangka A alias M ini adalah bagian terakhir dari segitiga tersangka. Sebelumnya, kami sudah menangkap A dan AK, dan yang terbaru adalah A alias M," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (19/11/2024).

Diketahui bahwa AK sebelumnya pernah mendaftar sebagai teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi, tetapi tidak lolos seleksi. Meski begitu, AK tetap dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk membuka serta menutup blokir pada website judi online.

Peran Utama Tersangka

Ade Ary menjelaskan bahwa kelompok ini memiliki beberapa peran utama, yakni mengumpulkan website judi online, menerima setoran uang dari pemilik website, memverifikasi website agar tetap aktif, serta mengatur operasional kejahatan yang melibatkan seluruh jaringan tersangka.

"Mereka bertiga bertugas pertama mengumpulkan website judi online, kedua mengumpulkan uang setoran, ketiga memverifikasi website, dan keempat mengatur operasional seluruh kejahatan," ujar Ade Ary.

Total sebanyak 23 orang telah ditangkap dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Awal Terbongkarnya Kasus

Kasus ini bermula dari investigasi terhadap sebuah website judi online bernama Sultan Menang. Penyelidikan berkembang hingga polisi menemukan 'kantor satelit' di kawasan Galaxy, Bekasi, yang sebelumnya berlokasi di Tomang, Jakarta Barat. Kantor tersebut dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, dengan total 12 karyawan, termasuk 8 operator dan 4 admin.

Para karyawan tersebut ditugaskan untuk mengumpulkan daftar website yang diduga sebagai situs judi online. Daftar tersebut kemudian difilter oleh AJ menggunakan akun Telegram milik AK. Pemilik website yang ingin tetap aktif harus membayar sejumlah uang setiap dua minggu sekali.

"Website yang sudah membayar akan dihapus dari daftar pemblokiran, sementara yang tidak membayar akan langsung diblokir oleh Komdigi," jelas Kombes Wira Satya Triputra.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum pemerintah yang seharusnya bertugas memblokir konten ilegal, tetapi justru memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi.

Begitulah jebakan maut trio mafia judi online internasional diringkus yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam news, berita, Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.