Jebakan Polisi untuk Muncikari di Lebak: Jaring Pelaku Penjualan Wanita

Nuansapaginews.com Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Disini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang News, Berita. Catatan Artikel Tentang News, Berita Jebakan Polisi untuk Muncikari di Lebak Jaring Pelaku Penjualan Wanita Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
- 1.1. Polisi Lebak Bekuk Muncikari, Tangkap 3 Pekerja Seks Komersial
Table of Contents
Polisi Lebak Bekuk Muncikari, Tangkap 3 Pekerja Seks Komersial
Seorang muncikari berinisial YA (26) berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian Polres Lebak. Penangkapan ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan YA dalam praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, pada Jumat (22/11/2024).
Proses pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di sebuah kontrakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Polres Lebak langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas menemukan tiga orang perempuan yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial sedang melayani seorang pria.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan YA di tempat kejadian perkara. Ketiga pekerja seks komersial yang ditemukan di lokasi tersebut mengaku mendapatkan pelanggan dari YA yang menyewa kamar A12 di kontrakan tersebut.
Atas perbuatannya, YA dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana. Ancaman hukuman yang menanti YA adalah pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
Begitulah uraian komprehensif tentang jebakan polisi untuk muncikari di lebak jaring pelaku penjualan wanita dalam news, berita yang saya berikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. bagikan ke teman-temanmu. Sampai jumpa lagi