• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kantor Sri Mulyani Beri Penjelasan Terkait Hak Prabowo dalam Pengelolaan Anggaran

img

Nuansapaginews.com Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Di Titik Ini aku mau berbagi tips mengenai CNBC Indonesia, News, Berita yang bermanfaat. Informasi Praktis Mengenai CNBC Indonesia, News, Berita Kantor Sri Mulyani Beri Penjelasan Terkait Hak Prabowo dalam Pengelolaan Anggaran Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

    Table of Contents

Banten, CNBC Indonesia - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, diberikan wewenang diskresi untuk melakukan perubahan anggaran belanja kementerian/lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa kelonggaran ini diberikan demi menjaga fleksibilitas pemerintahan baru.

css Salin kode

Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa anggaran diskresi Prabowo ini terdapat pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dengan total mencapai Rp 1.540 triliun sesuai Undang-Undang APBN 2025.

"Meskipun APBN harus memastikan kepastian, namun alokasi yang terlalu kaku bisa membuatnya tidak responsif," ujar Wahyu dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 26 September 2024.

Wahyu menegaskan bahwa ketidakpastian global dan proses transisi pemerintahan yang sedang berlangsung memerlukan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pengaturan yang terlalu kaku justru dapat menghambat kelancaran transisi pemerintahan baru.

Ia juga menambahkan bahwa fleksibilitas ini diatur dalam Undang-Undang APBN, yang mencakup beberapa pasal tentang pengelolaan yang lebih luwes. Pemerintah juga diberi kewenangan untuk melakukan realokasi belanja, yang nantinya akan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa dana BA BUN juga bisa dialokasikan untuk membentuk kementerian atau lembaga baru di pemerintahan mendatang.

Sebelumnya, DPR RI telah menjelaskan bahwa APBN 2025 memberikan kebebasan kepada Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran, terutama untuk membentuk kementerian dan lembaga baru. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk mendukung komposisi kabinet baru.

"Dalam mendukung komposisi kabinet yang baru, pemerintah dan Badan Anggaran sepakat memberikan keleluasaan untuk realokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga yang akan dibentuk," jelas Said dalam pidatonya pada Rapat Paripurna pengesahan Rancangan APBN 2025 pada 19 September 2024.

Said menegaskan bahwa keleluasaan ini bukan tanpa dasar, karena penambahan kementerian dan lembaga merupakan hak konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih.

Begitulah uraian mendalam mengenai kantor sri mulyani beri penjelasan terkait hak prabowo dalam pengelolaan anggaran dalam cnbc indonesia, news, berita yang saya bagikan Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia Jaga semangat dan kesehatan selalu. silakan share ke temanmu. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.