Kantor Sri Mulyani Beri Penjelasan Terkait Hak Prabowo dalam Pengelolaan Anggaran
Nuansapaginews.com Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Pada Artikel Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang CNBC Indonesia, News, Berita. Tulisan Ini Menjelaskan CNBC Indonesia, News, Berita Kantor Sri Mulyani Beri Penjelasan Terkait Hak Prabowo dalam Pengelolaan Anggaran Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Table of Contents
Banten, CNBC Indonesia - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, diberikan wewenang diskresi untuk melakukan perubahan anggaran belanja kementerian/lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa kelonggaran ini diberikan demi menjaga fleksibilitas pemerintahan baru.
css Salin kodeWahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa anggaran diskresi Prabowo ini terdapat pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dengan total mencapai Rp 1.540 triliun sesuai Undang-Undang APBN 2025.
"Meskipun APBN harus memastikan kepastian, namun alokasi yang terlalu kaku bisa membuatnya tidak responsif," ujar Wahyu dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 26 September 2024.
Wahyu menegaskan bahwa ketidakpastian global dan proses transisi pemerintahan yang sedang berlangsung memerlukan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pengaturan yang terlalu kaku justru dapat menghambat kelancaran transisi pemerintahan baru.
Ia juga menambahkan bahwa fleksibilitas ini diatur dalam Undang-Undang APBN, yang mencakup beberapa pasal tentang pengelolaan yang lebih luwes. Pemerintah juga diberi kewenangan untuk melakukan realokasi belanja, yang nantinya akan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa dana BA BUN juga bisa dialokasikan untuk membentuk kementerian atau lembaga baru di pemerintahan mendatang.
Sebelumnya, DPR RI telah menjelaskan bahwa APBN 2025 memberikan kebebasan kepada Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran, terutama untuk membentuk kementerian dan lembaga baru. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk mendukung komposisi kabinet baru.
"Dalam mendukung komposisi kabinet yang baru, pemerintah dan Badan Anggaran sepakat memberikan keleluasaan untuk realokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga yang akan dibentuk," jelas Said dalam pidatonya pada Rapat Paripurna pengesahan Rancangan APBN 2025 pada 19 September 2024.
Said menegaskan bahwa keleluasaan ini bukan tanpa dasar, karena penambahan kementerian dan lembaga merupakan hak konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap kantor sri mulyani beri penjelasan terkait hak prabowo dalam pengelolaan anggaran dalam cnbc indonesia, news, berita ini hingga selesai Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.