• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kejagung Buru Jejak Uang Suap: Ronald Tannur dan Hakim di Pusaran Kasus

img

Nuansapaginews.com Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Di Blog Ini mari kita telaah News, Peristiwa yang banyak diperbincangkan. Panduan Seputar News, Peristiwa Kejagung Buru Jejak Uang Suap Ronald Tannur dan Hakim di Pusaran Kasus Simak artikel ini sampai habis

Kejagung Dalami Sumber Dana Suap Hakim Agung

Kejaksaan Agung terus mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum. Kali ini, sorotan tertuju pada kasus dugaan suap yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung. Penyidik saat ini tengah mendalami sumber dana miliaran rupiah yang digunakan untuk menyuap para hakim tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ada, uang suap berasal dari Lisa Rahmat, pengacara terdakwa Ronald Tannur. Namun, penyidik masih terus menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyediaan dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan keluarga Ronald Tannur.

Upaya Suap ke Mahkamah Agung

Selain menyuap hakim tingkat pertama, upaya suap juga dilakukan untuk mempengaruhi putusan kasasi di Mahkamah Agung. Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi MA, diduga kuat terlibat dalam permufakatan jahat dengan Lisa Rahmat untuk menyuap hakim agung agar tetap membebaskan Ronald Tannur.

Lisa Rahmat menawarkan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Zarof Ricar untuk dibagikan kepada hakim-hakim agung yang menangani perkara tersebut. Namun, Zarof Ricar menolak uang tunai dan meminta Lisa Rahmat untuk menukarkannya dalam bentuk mata uang asing. Setelah uang ditukarkan, Lisa Rahmat menyerahkan uang tersebut kepada Zarof Ricar yang kemudian disimpan di brankas rumahnya.

Penangkapan dan Penggeledahan

Tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Zarof Ricar dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan uang suap yang masih dalam bentuk amplop. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus suap tersebut.

Kasus ini mengungkap adanya praktik korupsi yang terjadi di lingkungan peradilan. Upaya untuk mempengaruhi putusan pengadilan melalui suap merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Itulah pembahasan lengkap seputar kejagung buru jejak uang suap ronald tannur dan hakim di pusaran kasus yang saya tuangkan dalam news, peristiwa Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.