Kemenag Cetak Rekor! Sertifikasi 255 Ribu Tanah Wakaf dan Ribuan Nazhir Tersertifikasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4958088/original/092662400_1727838412-DSCF0293.jpg)
Nuansapaginews.com Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Di Jam Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang News, Peristiwa. Analisis Mendalam Mengenai News, Peristiwa Kemenag Cetak Rekor Sertifikasi 255 Ribu Tanah Wakaf dan Ribuan Nazhir Tersertifikasi Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Table of Contents
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), terus mendorong sertifikasi tanah wakaf dan nazhir. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sejak kepemimpinan Presiden Jokowi, ada peningkatan signifikan dalam penyelesaian sertifikasi tanah wakaf. Mulai dari 2016 hingga September 2024, sebanyak 255.989 bidang tanah wakaf telah bersertifikat.
“Rata-rata setiap tahun, sekitar 20 ribu tanah wakaf berhasil disertifikasi. Hingga akhir September 2024, tercatat 255.989 bidang tanah wakaf sudah memiliki sertifikat,” kata Kamaruddin dalam acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu (2/10/2024).
Sebelum 2016, yaitu sejak tahun 1970-an, jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi hanya mencapai 98.879 bidang. Angka ini dinilai masih kecil jika dibandingkan dengan luasnya tanah wakaf yang ada di Indonesia.
“Percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini tidak lepas dari dukungan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas,” tambahnya.
Untuk mempercepat sertifikasi, Kemenag menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 15 Desember 2021. Kolaborasi ini membawa dampak positif, baik dalam peningkatan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan maupun dalam pengelolaan aset wakaf secara optimal.
“Program percepatan ini mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat,” jelas Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengingatkan bahwa jika tanah wakaf belum disertifikasi, ada risiko sengketa dan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakaf.
“Jika belum bersertifikat, tanah wakaf rentan terhadap sengketa dan perubahan fungsi yang menyimpang,” tegasnya.
Kamaruddin juga menyatakan bahwa tanah wakaf telah berperan besar dalam pembangunan Indonesia. Banyak fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan berdiri di atas tanah wakaf.
Ditjen Bimas Islam mencatat, sebanyak 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta berdiri di atas tanah wakaf.
“Total luas tanah wakaf yang digunakan oleh KUA mencapai 709.443 meter persegi, dengan nilai aset sekitar Rp1,9 triliun,” ungkap Kamaruddin.
Kemenag juga fokus pada peningkatan kualitas pengelola wakaf atau nazhir. Saat ini, sebanyak 4.117 nazhir telah memperoleh sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme nazhir dalam mengelola harta benda wakaf,” ujar Kamaruddin.
Peningkatan kualitas nazhir diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf sesuai dengan standar yang berlaku.
“Keberhasilan pengelolaan wakaf sangat bergantung pada kemampuan para nazhir. Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka untuk mengikuti sertifikasi,” tutup Kamaruddin.
Itulah rangkuman menyeluruh seputar kemenag cetak rekor sertifikasi 255 ribu tanah wakaf dan ribuan nazhir tersertifikasi yang saya paparkan dalam news, peristiwa Jangan segan untuk mencari referensi tambahan selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.