• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kemendag Tegaskan: Izin Ekspor Pasir Laut Kini Lebih Ketat!

img

Nuansapaginews.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Kini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai CNBC Indonesia, News, Berita yang menarik. Informasi Terkait CNBC Indonesia, News, Berita Kemendag Tegaskan Izin Ekspor Pasir Laut Kini Lebih Ketat Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Pemerintah Ketatkan Aturan Ekspor Pasir Laut

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menegaskan bahwa izin ekspor pasir laut akan diberikan dengan persyaratan yang sangat ketat. Staf Khusus Menteri Perdagangan, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa tidak semua perusahaan yang mengajukan permohonan akan otomatis mendapatkan izin.

Proses Panjang dan Berlapis

Perusahaan yang ingin mengekspor pasir laut harus melewati proses yang panjang dan kompleks. Selain mendapatkan izin dari Kemendag, perusahaan juga wajib memperoleh izin teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas ekspor tidak merusak lingkungan.

"Kita tidak akan memberikan izin ekspor jika perusahaan tidak memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan," tegas Bara.

Prioritas pada Lingkungan

Pemerintah sangat memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan ekspor pasir laut. Oleh karena itu, berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga terlibat dalam proses perizinan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan ekspor dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merugikan ekosistem laut.

Kebijakan Mendukung Hilirisasi

Keputusan untuk membuka kembali ekspor pasir laut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan berbagai pihak. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah hanya akan mengizinkan ekspor pasir sedimentasi yang berada di jalur lalu lintas kapal. Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Dengan demikian, kebijakan ekspor pasir laut ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Demikian uraian lengkap mengenai kemendag tegaskan izin ekspor pasir laut kini lebih ketat dalam cnbc indonesia, news, berita yang saya sajikan Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , silakan share ke rekan-rekan. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.