Kemenkominfo Bersinergi dengan Pemda: Bentengi Ekosistem Media Massa dari Gempuran Digital
Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Dalam Tulisan Ini mari kita bahas keunikan dari CNBC Indonesia, News, Berita yang sedang populer. Artikel Yang Fokus Pada CNBC Indonesia, News, Berita Kemenkominfo Bersinergi dengan Pemda Bentengi Ekosistem Media Massa dari Gempuran Digital Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
- 1.1. Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Di era digital saat ini, peran media massa sebagai penyebar informasi yang dapat dipercaya semakin penting. Kehadiran media sosial tidak hanya memberikan tantangan, tetapi juga peluang baru dalam menyebarluaskan informasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem media massa, termasuk dengan memaksimalkan kontribusi pemerintah daerah (pemda). Menurut Pranata Humas Ahli Madya Dirjen IKP Kominfo, Farida Dewi Maharani, kolaborasi antara media massa dan pemerintah daerah sangat krusial. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Relasi Media 'Bijak dan Pro Aktif' yang berlangsung di Bali pada Kamis, 19 September 2024.
Farida menjelaskan, Kominfo baru saja mengeluarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Salah satu fokusnya adalah pada relasi media dan diseminasi informasi melalui media berbayar. Dalam konteks ini, petunjuk teknis (juknis) yang sedang disusun diharapkan bisa menjadi panduan untuk mengelola media massa secara lebih efektif oleh pemda.
Juknis ini akan merinci langkah-langkah konkret dalam implementasi pengelolaan media oleh pemda, guna meningkatkan komunikasi publik. Selain itu, juknis ini juga menekankan pentingnya pemda dalam menjaga kualitas produk jurnalistik agar tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.
"Juknis ini berupaya memenuhi kebutuhan substansi media, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik sambil tetap memperhatikan kode etik," tegas Farida. Diharapkan dengan hadirnya juknis ini, pemda akan lebih proaktif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan media, serta mempermudah akses kepada narasumber di daerah masing-masing.
Farida juga menambahkan bahwa pemda perlu memperhatikan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis untuk menjaga ekosistem media massa. Salah satu bentuk pengembangan ini adalah dengan memfasilitasi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan, yang menjadi syarat penting dalam kerjasama antara pemda dan media berbayar.
"Kami merekomendasikan pemda mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi ini," ujarnya. Dengan semakin banyak wartawan bersertifikat, diharapkan kepercayaan publik terhadap media massa akan semakin meningkat.
Lebih lanjut, juknis ini juga memberikan pedoman bagi pemda untuk bekerja sama dengan media lokal dalam konteks kerja sama berbayar. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) untuk mengatur pola kerjasama tersebut. "Juknis ini bisa dijadikan acuan dalam penyusunan Perda, dengan penetapan aturan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," tutup Farida.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan kemenkominfo bersinergi dengan pemda bentengi ekosistem media massa dari gempuran digital dalam cnbc indonesia, news, berita ini sampai akhir Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia terus belajar hal baru dan jaga imunitas. silakan share ke temanmu. terima kasih atas perhatian Anda.