• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kepengurusan Bahlil Hasil Munas Digugat ke PTUN, Golkar Tegaskan Proses Sesuai AD/ART

img

Nuansapaginews.com Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Sesi Ini mari kita bahas News, Berita yang lagi ramai dibicarakan. Ulasan Artikel Seputar News, Berita Kepengurusan Bahlil Hasil Munas Digugat ke PTUN Golkar Tegaskan Proses Sesuai ADART Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, memberikan perhatian serius terkait gugatan yang mempertanyakan hasil musyawarah nasional (munas) yang mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Adies menegaskan bahwa pelaksanaan munas sudah sepenuhnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Segala proses sudah sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan Mahkamah Partai Golkar saat munas juga sudah menyatakan bahwa tidak ada sengketa. Jadi, keputusan kepengurusan yang dihasilkan telah diajukan, disertai dengan surat dari Mahkamah Partai," ujar Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 November 2024.

Adies menambahkan, jika ada pihak-pihak yang menggugat keputusan kepengurusan, pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Ia yakin bahwa semua prosedur yang diikuti dalam penetapan kepengurusan sudah benar.

"Kami sangat yakin bahwa munas Partai Golkar telah dilaksanakan sesuai dengan AD/ART. Jika ada yang menggugat, kita hadapi saja, karena kami telah mengikuti semua aturan yang berlaku," lanjut Adies.

Selain itu, Adies juga mengimbau agar seluruh kader Partai Golkar bersatu demi memajukan partai. Ia menekankan bahwa permasalahan internal yang mungkin timbul dapat diselesaikan dengan komunikasi terbuka dengan jajaran DPP.

"Saya mengajak seluruh kader Partai Golkar di seluruh Indonesia untuk bersatu. Munas telah selesai, kepengurusan sudah terbentuk. Mari bersama-sama kita besarkan Partai Golkar," kata Adies. Ia juga menambahkan, "Jika ada yang tidak setuju dengan pengurus saat ini, tunggu lima tahun lagi, karena masih ada kesempatan di masa depan. Golkar sudah berada di posisi yang baik dengan 102 kursi di DPR. Keberhasilan kita harus dijaga dan diperjuangkan."

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari kepengurusan Partai Golkar. Menurut Idrus, apa yang disampaikan Adies Kadir adalah fakta yang tak terbantahkan.

"Pak Adies Kadir memiliki tiga posisi penting. Selain Wakil Ketua Umum, beliau juga adalah Ketua Steering Committee yang mempersiapkan seluruh materi munas dan ketua munas itu sendiri. Dengan posisi tersebut, apa yang beliau katakan adalah kenyataan dan bukan hoaks," ujar Idrus Marham.

Sebelumnya, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhammad Sattu Pali, mengonfirmasi adanya gugatan yang diajukan oleh Muhammad Kadafi, kuasa hukum Ilhamsyah Ainul Mattimu. Gugatan tersebut mempersoalkan hasil musyawarah nasional yang mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

"Gugatan ini masih dalam tahap pembacaan di PTUN Jakarta, dengan nomor perkara 389/G/2024/PTUN.JKT. Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024," ujar Sattu Pali. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang mengklaim bahwa PTUN telah membatalkan SK Menkumham terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah informasi yang salah dan menyesatkan.

"Tidak mungkin sudah ada putusan PTUN, karena sidang pertama baru dimulai pada 20 November. Berita tersebut jelas hoaks," tegas Sattu Pali.

Lebih lanjut, Sattu Pali menyatakan keyakinannya bahwa PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut. Ia meyakini bahwa keputusan yang diambil oleh Menteri Hukum dan HAM dalam menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar telah memenuhi semua aspek hukum yang berlaku.

Sekian uraian detail mengenai kepengurusan bahlil hasil munas digugat ke ptun golkar tegaskan proses sesuai adart yang saya paparkan melalui news, berita Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.