• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

“Kisah Tak Terduga di Sidang Kasus Korupsi: Bos Smelter Bocorkan Kerja Sama Rahasia dengan PT Timah dan Setoran CSR yang Mengejutkan!”

img

Nuansapaginews.com Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Sekarang mari kita bahas News, Peristiwa yang lagi ramai dibicarakan. Catatan Artikel Tentang News, Peristiwa Kisah Tak Terduga di Sidang Kasus Korupsi Bos Smelter Bocorkan Kerja Sama Rahasia dengan PT Timah dan Setoran CSR yang Mengejutkan Simak artikel ini sampai habis

    Table of Contents

Jakarta - Terdakwa Tamron alias Aon, yang berperan sebagai Beneficial Owner dari CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, hadir sebagai saksi dalam persidangan Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin. Persidangan ini juga melibatkan Suparta, Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada hari Senin, 30 September 2024.

Dalam kesaksiannya, Tamron menjelaskan bagaimana dua CV yang terhubung dengannya bisa menjalin kerja sama dengan PT Timah dalam kegiatan peleburan timah dari pertambangan rakyat. Ia menekankan bahwa hubungan tersebut tidak dipengaruhi oleh faktor kedekatan.

“Antara tahun 2018 hingga 2022, CV VIP menjalin kontrak kerja sama dengan PT Timah. Selama periode tersebut, CV VIP melakukan pembelian pasir timah dari WIUP PT Timah,” ungkap Tamron di hadapan majelis hakim.

Menurut Tamron, kerjasama dengan PT Timah Tbk adalah langkah untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan produktivitas timah nasional. Selain itu, ia mengungkapkan komitmennya untuk membeli pasir timah dari penambang rakyat guna membantu masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan timah.

“Tambang rakyat ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di Bangka Belitung. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini berpotensi membuat perekonomian daerah tersebut semakin terpuruk, sehingga menurunkan angka perekonomian dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tamron menguraikan tentang penyerahan dana CSR kepada Harvey Moeis melalui perusahaan money changer milik Helena Lim. Ia menyatakan bahwa penyerahan dana CSR tersebut dilakukan secara sukarela untuk membantu masyarakat.

“Kami diminta oleh HM untuk berkontribusi dalam biaya CSR dengan angka USD 500 per ton. Pembayaran dilakukan setelah pengiriman balok timah, lalu total berat dikali biaya CSR, dan hasilnya diserahkan kepada Harvey Moeis untuk kepentingan masyarakat,” tambah Tamron.

Tamron juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebutkan adanya setoran senilai USD 8.718.500 atau sekitar Rp122.059.000.000. Ia hanya menyampaikan kepada penyidik bahwa dana CSR yang diserahkan kepada Harvey Moeis adalah USD 500 per ton.

“Penyidik menyimpulkan secara sepihak bahwa nilai CSR yang dikirim oleh PT VIP dihitung dengan mengalikan tonase dengan USD 500 per ton, sehingga muncul nominal dana CSR dari PT VIP sebesar USD 8 juta dalam BAP,” ungkapnya.

Dalam hal perkenalannya dengan Helena Lim, Tamron menegaskan bahwa mereka telah lama mengenal satu sama lain dan kerap menggunakan jasa tukar uang miliknya. Ia membantah baru mengenal Helena saat kerjasama pertambangan timah yang kini menjerat Harvey Moeis.

“Saya mengenal Helena dan usaha money changernya, QSE, sejak jauh sebelum adanya perjanjian sewa smelter. Penggunaan jasa tukar uang melalui QSE untuk pengumpulan dana CSR dilakukan tanpa pengenalan dari Harvey, karena saya sudah menggunakan QSE sebelum perjanjian kerja sama,” tegas Tamron.

Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun terkait kasus korupsi komoditas timah. Ia juga diduga memperkaya diri sebesar Rp420 miliar dan terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Harvey memilih untuk tidak mengajukan keberatan. Hakim kemudian melanjutkan sidang untuk pemeriksaan saksi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Jaksa mendakwa bahwa Harvey Moeis, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, merugikan negara hingga Rp300 triliun. “Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia,” ucap jaksa.

Dalam dakwaan, Harvey bersama Suparta meminta pembayaran dari tiga perusahaan sebagai biaya pengamanan antara USD 500 hingga USD 750 per ton, yang dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.

Harvey sendiri menginisiasi kerjasama sewa alat processing untuk pengelolaan timah smelter swasta yang tidak memiliki Competent Person (CP) dan berperan dalam negosiasi dengan PT Timah Tbk untuk harga sewa smelter tanpa studi kelayakan yang memadai.

Dengan penerbitan surat tersebut, kelima perusahaan dapat melegalkan pembelian biji timah dari penambangan ilegal di IUP PT Timah Tbk.

Selain itu, Harvey juga diduga memperkaya diri dari uang tersebut sebesar Rp420 miliar, termasuk barang-barang mewah yang dibeli untuk istrinya, Sandra Dewi.

Dia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Itulah informasi seputar kisah tak terduga di sidang kasus korupsi bos smelter bocorkan kerja sama rahasia dengan pt timah dan setoran csr yang mengejutkan yang dapat saya bagikan dalam news, peristiwa Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.