KKP Menyergap 2 Kapal Singapura, Terlibat Dalam Skandal Penyedotan Pasir Laut!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4965667/original/034126700_1728564118-IMG_20241010_153126.jpg)
Nuansapaginews.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Postingan Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Peristiwa. Konten Yang Mendalami News, Peristiwa KKP Menyergap 2 Kapal Singapura Terlibat Dalam Skandal Penyedotan Pasir Laut Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
- 1.1. Jakarta
Table of Contents
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan operasi dua kapal keruk, yaitu MV Yang Cheng (YC) 6 dan MV Zhou Shun (ZS) 9 yang berbendera Singapura. Tindakan ini diambil setelah kedua kapal tersebut diduga melakukan pengerukan dan pembuangan hasil kerukan tanpa izin yang lengkap di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa ia hadir langsung untuk menghentikan dan memeriksa kedua kapal tersebut. Pung Nugroho berada di dalam Kapal Pengawas (KP) Orca 03 dalam kunjungan kerja ke Pulau Nipah, salah satu pulau terluar di Kepulauan Riau, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku yang memanfaatkan pasir laut tanpa memenuhi ketentuan, terutama yang tidak memiliki dokumen izin yang sah. Kami mengharapkan para pelaku usaha untuk mematuhi administrasi dan peraturan yang berlaku agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya saat memeriksa kapal penyedot pasir di Batam, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Pung Nugroho menambahkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut menjadi landasan hukum dalam pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut.
“Pemerintah hadir untuk menertibkan agar pengelolaan sumber daya kelautan dapat berkelanjutan dan sesuai peraturan. Jika pengelolaan dilakukan dengan baik, kami dapat memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, jika melanggar, kami akan mengambil tindakan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan terhadap MV YC 6 yang berukuran 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8559 GT, terdeteksi bahwa kedua kapal tersebut melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini diperkuat oleh bukti dari KKP yang menunjukkan adanya kapal asing yang diduga terlibat dalam pencurian pasir laut di wilayah Indonesia.
“Menurut pengakuan nahkoda, mereka sering masuk ke wilayah Indonesia, bahkan dalam sebulan bisa mencapai 10 kali tanpa dilengkapi dokumen izin yang sah,” terang Pung Nugroho.
Diketahui bahwa kapal-kapal ini dapat menghisap hingga 10.000 meter kubik pasir laut yang akan dikirim ke Singapura, dengan 16 anak buah kapal (ABK) di atasnya, termasuk 2 WNI, 1 warga Malaysia, dan 13 warga Tiongkok. Mereka dapat menghisap pasir selama 9 jam dan melakukan 10 perjalanan dalam sebulan, yang berarti mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia setiap bulannya.
Pung Nugroho menyatakan bahwa PSDKP akan terus mengawasi dan menertibkan kapal-kapal dredger ilegal lainnya, sesuai dengan Pasal 18 Angka 12 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap orang yang memanfaatkan ruang dari perairan pesisir memiliki KKPRL dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Viktor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun izin yang dikeluarkan pemerintah terkait operasional pengelolaan hasil sedimentasi.
“Kerugian negara dari kegiatan kedua kapal yang diamankan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp223 miliar per tahun, ini hanya dari sumber daya kelautan (pasir laut) dan belum termasuk perizinan lainnya yang mungkin lebih besar,” kata Viktor.
Begitulah uraian lengkap kkp menyergap 2 kapal singapura terlibat dalam skandal penyedotan pasir laut yang telah saya sampaikan melalui news, peristiwa Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.