KKP Tangkap Basah ABK Filipina-Malaysia Curi Ikan di Perairan RI

Nuansapaginews.com Hai semoga harimu menyenangkan. Pada Detik Ini saya ingin membedah CNBC Indonesia, News, Foto News yang banyak dicari publik. Artikel Mengenai CNBC Indonesia, News, Foto News KKP Tangkap Basah ABK FilipinaMalaysia Curi Ikan di Perairan RI Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
- 1.1. Pung Nugroho Saksono
- 2.1. Sakti Wahyu Trenggono
Table of Contents
Pencurian ikan di perairan Indonesia masih menjadi masalah serius. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menangkap lima kapal asing yang melakukan pencurian ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka. Dari lima kapal tersebut, empat berbendera Filipina dan satu berbendera Malaysia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah, khususnya KKP, dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta melindungi sektor kelautan dan perikanan.
Dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 26 September 2024, Ipunk menjelaskan bahwa penangkapan kapal-kapal berbendera Filipina ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 06 di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717. Kapal tersebut berhasil menghentikan empat kapal ikan asing yang beroperasi tanpa izin resmi.
Lebih lanjut, Ipunk menyampaikan bahwa dari lima kapal yang ditangkap, terdapat dua jenis kapal lampu FB.LB.MV-02 dan FB.LB.MV-04 masing-masing berukuran 23 GT. Selain itu, ada kapal FB.ST B 01 berukuran 75 GT dengan alat tangkap purse seine, serta kapal FB.L-04 yang berukuran 85,93 GT yang berfungsi sebagai kapal pengangkut ikan.
Ia juga menekankan bahwa kerugian ekologis yang ditimbulkan oleh alat tangkap kapal ikan asing lebih besar dibandingkan kerugian ekonomi. Hingga 25 September 2024, KKP telah mengamankan total 133 kapal pencuri ikan, yang terdiri dari 21 kapal ikan asing (KIA) dan 113 kapal ikan Indonesia (KII). Angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan semester pertama 2023, yang hanya mencatat 75 kapal, terdiri dari 9 KIA dan 66 KII.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal dengan menerapkan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.
Selesai sudah pembahasan kkp tangkap basah abk filipinamalaysia curi ikan di perairan ri yang saya tuangkan dalam cnbc indonesia, news, foto news Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.