Komeng Mengeluh soal Penempatan di Komite II DPD RI: "Saya Harus Belajar ke Mana?"
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4957370/original/003941800_1727762600-WhatsApp_Image_2024-10-01_at_12.51.51.jpeg)
Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Pada Hari Ini aku mau menjelaskan apa itu News, Politik secara mendalam. Catatan Singkat Tentang News, Politik Komeng Mengeluh soal Penempatan di Komite II DPD RI Saya Harus Belajar ke Mana Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
- 1.1. Jakarta
- 2.1. seni dan kebudayaan
- 3.1. Reporter:
Table of Contents
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Alfiansyah Komeng, menyampaikan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, terkait penugasannya di Komite II. Protes ini dilayangkan saat Sidang Paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025 yang berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Komeng mengungkapkan keinginannya untuk ditugaskan di Komite III, yang lebih terkait dengan seni dan kebudayaan. Ia menceritakan bahwa dirinya kalah suara dengan senator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat, sehingga terpaksa berada di Komite II. Komeng mengakui ketidaktahuannya mengenai tugas-tugas di Komite II DPD RI.
"Dapil saya di Jabar ini, mayoritas terdiri dari emak-emak. Saya ingin berada di komite yang berhubungan dengan seni budaya, tetapi saya justru masuk ke Komite II yang membahas pertanian," ujarnya saat rapat.
Komeng juga mengaku bingung mengenai siapa yang dapat membantunya untuk memahami tugas di Komite II. Dia meminta arahan kepada pimpinan mengenai hal tersebut.
Menanggapi keluhan ini, Sultan menyarankan Komeng untuk mencoba bertugas di Komite II selama satu tahun. Jika setelah periode tersebut dia merasa kesulitan, barulah penugasannya dapat ditinjau ulang.
"Kita sudah ketok, jadi bisa saja jika ada kesepakatan di antara teman-teman, kita ubah penugasan. Namun, sebaiknya Pak Komeng belajar dulu di Komite II selama setahun," kata Sultan.
Meskipun begitu, beberapa senator dari Komite III menolak untuk dipindah ke komite lain. Sultan akhirnya tetap memutuskan agar Komeng bertugas di Komite II DPD RI.
"Kami hanya menawarkan. Jika ada kesepakatan di antara teman-teman, kami akan membuat keputusan yang tidak terpisahkan dari sekarang," imbuhnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Begitulah ringkasan komeng mengeluh soal penempatan di komite ii dpd ri saya harus belajar ke mana yang telah saya jelaskan dalam news, politik Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Terima kasih atas kunjungan Anda