Komeng Mengeluh soal Penempatan di Komite II DPD RI: "Saya Harus Belajar ke Mana?"
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4957370/original/003941800_1727762600-WhatsApp_Image_2024-10-01_at_12.51.51.jpeg)
Nuansapaginews.com Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Pada Waktu Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Politik. Insight Tentang News, Politik Komeng Mengeluh soal Penempatan di Komite II DPD RI Saya Harus Belajar ke Mana Simak artikel ini sampai habis
- 1.1. Jakarta
- 2.1. seni dan kebudayaan
- 3.1. Reporter:
Table of Contents
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Alfiansyah Komeng, menyampaikan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, terkait penugasannya di Komite II. Protes ini dilayangkan saat Sidang Paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025 yang berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Komeng mengungkapkan keinginannya untuk ditugaskan di Komite III, yang lebih terkait dengan seni dan kebudayaan. Ia menceritakan bahwa dirinya kalah suara dengan senator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat, sehingga terpaksa berada di Komite II. Komeng mengakui ketidaktahuannya mengenai tugas-tugas di Komite II DPD RI.
"Dapil saya di Jabar ini, mayoritas terdiri dari emak-emak. Saya ingin berada di komite yang berhubungan dengan seni budaya, tetapi saya justru masuk ke Komite II yang membahas pertanian," ujarnya saat rapat.
Komeng juga mengaku bingung mengenai siapa yang dapat membantunya untuk memahami tugas di Komite II. Dia meminta arahan kepada pimpinan mengenai hal tersebut.
Menanggapi keluhan ini, Sultan menyarankan Komeng untuk mencoba bertugas di Komite II selama satu tahun. Jika setelah periode tersebut dia merasa kesulitan, barulah penugasannya dapat ditinjau ulang.
"Kita sudah ketok, jadi bisa saja jika ada kesepakatan di antara teman-teman, kita ubah penugasan. Namun, sebaiknya Pak Komeng belajar dulu di Komite II selama setahun," kata Sultan.
Meskipun begitu, beberapa senator dari Komite III menolak untuk dipindah ke komite lain. Sultan akhirnya tetap memutuskan agar Komeng bertugas di Komite II DPD RI.
"Kami hanya menawarkan. Jika ada kesepakatan di antara teman-teman, kami akan membuat keputusan yang tidak terpisahkan dari sekarang," imbuhnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan komeng mengeluh soal penempatan di komite ii dpd ri saya harus belajar ke mana dalam news, politik ini Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.