Komisi II DPR: 160 Undang-Undang Dalam Lima Tahun, Apa Saja Dampaknya untuk Kita?

Nuansapaginews.com Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Pada Edisi Ini saya ingin membahas News, Berita yang sedang trending. Informasi Terbaru Tentang News, Berita Komisi II DPR 160 UndangUndang Dalam Lima Tahun Apa Saja Dampaknya untuk Kita Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Komisi II DPR RI telah memaparkan capaian kerjanya sepanjang periode 2019-2024. Dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024), Ketua Komisi II dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa selama periode tersebut, Komisi II berhasil menghasilkan 160 undang-undang.
“Kami bersyukur karena bisa mencapai 160 undang-undang. Ini merupakan capaian yang luar biasa, bahkan disebut-sebut sebagai yang terbanyak dalam sejarah satu periode Komisi di Republik ini,” ujar Doli.
Lebih lanjut, Doli menekankan bahwa salah satu hasil penting adalah Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berfungsi sebagai acuan untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait tenaga honorer. Selain itu, Komisi II juga telah menyelesaikan undang-undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota.
“Kami telah menyelesaikan undang-undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota, sehingga masih tersisa 122 daerah yang perlu diurus,” tambahnya.
Doli juga menjelaskan bahwa Komisi II telah menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah dan penyelenggara pemilihan kepala daerah selama masa pandemi COVID-19. Ia menegaskan bahwa DPR dan pemerintah berhasil menjaga siklus demokrasi dengan sukses melaksanakan pemilihan umum.
“Kami telah sukses menyelenggarakan pilkada dua kali, pertama pada tahun 2020. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang melaksanakan pemilu di tengah pandemi COVID-19 tanpa menimbulkan kluster baru,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Doli mencatat bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, termasuk undang-undang yang berkaitan dengan kegiatan politik, seperti pemilu. Ia berharap agar tugas tersebut dapat dilanjutkan oleh Komisi II yang baru mulai periode 2025.
“Kami merekomendasikan agar di awal periode mendatang, revisi undang-undang terkait politik dilakukan jauh dari agenda politik, agar tidak mengganggu pelaksanaannya,” tutup Doli.
Begitulah komisi ii dpr 160 undangundang dalam lima tahun apa saja dampaknya untuk kita yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam news, berita, Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Sampai bertemu lagi