• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Komisi II DPR: 160 Undang-Undang Dalam Lima Tahun, Apa Saja Dampaknya untuk Kita?

img

Nuansapaginews.com Selamat berjumpa kembali di blog ini. Saat Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang News, Berita. Artikel Ini Menyajikan News, Berita Komisi II DPR 160 UndangUndang Dalam Lima Tahun Apa Saja Dampaknya untuk Kita Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Komisi II DPR RI telah memaparkan capaian kerjanya sepanjang periode 2019-2024. Dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024), Ketua Komisi II dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa selama periode tersebut, Komisi II berhasil menghasilkan 160 undang-undang.

“Kami bersyukur karena bisa mencapai 160 undang-undang. Ini merupakan capaian yang luar biasa, bahkan disebut-sebut sebagai yang terbanyak dalam sejarah satu periode Komisi di Republik ini,” ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli menekankan bahwa salah satu hasil penting adalah Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berfungsi sebagai acuan untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait tenaga honorer. Selain itu, Komisi II juga telah menyelesaikan undang-undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota.

“Kami telah menyelesaikan undang-undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota, sehingga masih tersisa 122 daerah yang perlu diurus,” tambahnya.

Doli juga menjelaskan bahwa Komisi II telah menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah dan penyelenggara pemilihan kepala daerah selama masa pandemi COVID-19. Ia menegaskan bahwa DPR dan pemerintah berhasil menjaga siklus demokrasi dengan sukses melaksanakan pemilihan umum.

“Kami telah sukses menyelenggarakan pilkada dua kali, pertama pada tahun 2020. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang melaksanakan pemilu di tengah pandemi COVID-19 tanpa menimbulkan kluster baru,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Doli mencatat bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, termasuk undang-undang yang berkaitan dengan kegiatan politik, seperti pemilu. Ia berharap agar tugas tersebut dapat dilanjutkan oleh Komisi II yang baru mulai periode 2025.

“Kami merekomendasikan agar di awal periode mendatang, revisi undang-undang terkait politik dilakukan jauh dari agenda politik, agar tidak mengganggu pelaksanaannya,” tutup Doli.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap komisi ii dpr 160 undangundang dalam lima tahun apa saja dampaknya untuk kita dalam news, berita ini hingga selesai Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.