• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Desak Hakim Jebloskan Gazalba Saleh 15 Tahun ke Penjara

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Dalam Tulisan Ini saya ingin berbagi pandangan tentang News, Berita yang menarik. Artikel Mengenai News, Berita KPK Desak Hakim Jebloskan Gazalba Saleh 15 Tahun ke Penjara Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.

    Table of Contents

Jaksa KPK meminta majelis hakim untuk menolak pleidoi dari Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, yang terjerat dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam tuntutannya, jaksa mengajukan permohonan agar Gazalba dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun sesuai dengan surat tuntutan yang diajukan pada 5 September 2024.

"Kami berharap nota pembelaan terdakwa ditolak," ungkap jaksa KPK saat menyampaikan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada 23 September 2024.

Jaksa KPK menolak semua argumen yang diajukan oleh Gazalba, menekankan bahwa dalil-dalil tersebut tidak relevan dan harus diabaikan. Mereka juga menjelaskan bahwa presentasi bukti, termasuk foto dan percakapan pribadi, dilakukan demi kepentingan pembuktian kasus.

Jaksa juga menjawab tuduhan Gazalba yang mengklaim bahwa penuntutan tersebut merupakan balas dendam atas kegagalan sebelumnya. Mereka berargumen bahwa tuntutan itu sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku dan mencerminkan keadilan, baik dari perspektif hukum maupun masyarakat.

Sebelumnya, Gazalba membacakan pleidoi pribadinya yang berjudul 'Pemaksaan Pengakuan dan Rekayasa Penyidikan Bermuara Pada Tuntutan Pidana Penjara 15 Tahun'. Ia menyatakan keberatan terhadap tuntutan yang dinilai tidak proporsional dengan nilai gratifikasi yang diterima.

Gazalba, yang sebelumnya dibebaskan dari tuduhan korupsi, merasa bahwa tuntutan 15 tahun penjara yang dikenakan padanya terlalu berat. Ia juga mengkritik jaksa KPK yang menampilkan foto dan percakapan pribadinya di persidangan sebagai upaya untuk mempermalukannya.

Saat ini, Gazalba dihadapkan pada tuntutan penjara selama 15 tahun, denda Rp 1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti. Jaksa yakin bahwa Gazalba telah melanggar beberapa pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

Itulah informasi seputar kpk desak hakim jebloskan gazalba saleh 15 tahun ke penjara yang dapat saya bagikan dalam news, berita Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.