• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Mengunci Eks Gubernur Kaltim: Larangan Perjalanan ke Luar Negeri di Tengah Skandal Izin Tambang!

img

Nuansapaginews.com Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Situs Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan News, Berita. Konten Yang Terinspirasi Oleh News, Berita KPK Mengunci Eks Gubernur Kaltim Larangan Perjalanan ke Luar Negeri di Tengah Skandal Izin Tambang Simak artikel ini sampai habis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan mencekal tiga individu terkait dugaan korupsi di Kalimantan Timur. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di daerah tersebut.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penerimaan hadiah dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur," jelas juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 26 September 2024.

Tessa menginformasikan bahwa ketiga orang yang dicegah adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), serta dua individu lain yang berinisial DDWT dan ROC. Surat pencegahan tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 September 2024.

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 mengenai larangan bepergian ke luar negeri bagi ketiga individu tersebut," tambah Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menyatakan bahwa pencegahan ini dilakukan karena keterangan dari ketiga individu tersebut sangat penting untuk proses penyidikan. Mereka akan dicegah selama enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian ini penting karena kehadiran mereka di Indonesia diperlukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini," ucap Tessa.

Di sisi lain, Tessa juga mengungkapkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, pada Selasa, 24 September 2024. Tessa mengonfirmasi, "Penyidik sedang melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur." Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan kasus korupsi yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

Juru bicara yang berasal dari Polri itu menegaskan bahwa hasil dari penggeledahan akan disampaikan secara resmi setelah semua proses selesai. "Akan ada pengumuman resmi dari KPK setelah seluruh kegiatan penyidikan selesai," ujarnya.

Sekian informasi detail mengenai kpk mengunci eks gubernur kaltim larangan perjalanan ke luar negeri di tengah skandal izin tambang yang saya sampaikan melalui news, berita Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.