• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPU Tegaskan Kepatuhan Konstitusi dalam Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Di Tulisan Ini saya akan mengupas News, Politik yang banyak dicari orang-orang. Konten Yang Menarik Tentang News, Politik KPU Tegaskan Kepatuhan Konstitusi dalam Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

KPU RI Menjamin Kepatuhan Terhadap Konstitusi dalam Rencana Revisi UU Politik melalui Omnibus Law

Jakarta, 10 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi konstitusi dalam menghadapi rencana revisi delapan Undang-Undang (UU) politik melalui metode omnibus law. Revisi ini juga mencakup regulasi terkait penyelenggaraan pemilu.

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyatakan, “Kami sebagai penyelenggara pemilu akan selalu melaksanakan dan mematuhi undang-undang serta konstitusi yang berlaku. Pembentukan undang-undang adalah domain pemerintah dan DPR, dan kami akan mengikuti ketentuan tersebut dengan baik,” ujarnya di Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (9/11/2024).

Menurut Yulianto, KPU RI memiliki wewenang dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Hasil evaluasi ini akan disampaikan apabila DPR dan pemerintah pusat meminta pendapat dari KPU di masa mendatang.

Komisioner lain dari KPU RI, August Mellaz, menambahkan bahwa KPU sebagai pelaksana undang-undang akan memainkan peran penting setelah revisi UU politik melalui omnibus law selesai. “Omnibus law ini berkaitan dengan pembangunan dan sistem politik ke depan. Kami siap menjalankan peran kami sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyatakan bahwa pemerintah menghargai usulan revisi UU politik melalui omnibus law. Namun, Tito menegaskan bahwa mekanisme internal harus dijalankan terlebih dahulu, termasuk melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan melakukan rapat antar kementerian terkait.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia, menekankan pentingnya penyempurnaan sistem politik dan penyelenggaraan pemilu. Ia menyebutkan bahwa revisi delapan UU, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3, akan disatukan dalam omnibus law tersebut.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan proses penyelenggaraan pemilu dan kebijakan politik di Indonesia akan semakin efektif dan sesuai dengan dinamika politik nasional.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang kpu tegaskan kepatuhan konstitusi dalam revisi uu politik melalui omnibus law dalam news, politik yang saya berikan Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Jika kamu peduli Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.