• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Macet Jakarta Bikin Kesal? Simak Aturan Ganjil Genap Hari Ini!

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Di Kutipan Ini mari kita bahas News, Peristiwa yang lagi ramai dibicarakan. Ringkasan Artikel Mengenai News, Peristiwa Macet Jakarta Bikin Kesal Simak Aturan Ganjil Genap Hari Ini Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

    Table of Contents

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap sebagai salah satu langkah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota. Kebijakan ini mulai berlaku lagi pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, dengan aturan yang wajib dipatuhi oleh pengendara kendaraan roda empat atau lebih.

Setiap hari kerja, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di wilayah ganjil pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas pada tanggal genap. Karena hari ini merupakan tanggal genap, maka hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhir genap yang boleh beroperasi di wilayah tertentu.

Sistem ganjil genap ini berlaku pada dua sesi setiap harinya, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00-21.00 WIB di sore hingga malam hari. Kebijakan ini ditiadakan pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Gubernur DKI Jakarta mengatur kebijakan ganjil genap ini melalui Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Kebijakan tersebut juga didukung oleh Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Menteri Perhubungan, dengan tujuan utama untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Bagi pengendara yang harus beradaptasi dengan aturan ini, ada beberapa tips yang bisa membantu, seperti memastikan nomor pelat kendaraan, menggunakan aplikasi navigasi untuk mencari rute alternatif, dan mempertimbangkan penggunaan transportasi umum. Selain itu, carpooling juga dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan.

Selain itu, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian dari aturan ini, seperti ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, sepeda motor, kendaraan listrik, dan kendaraan dengan kepentingan khusus seperti yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

Dengan menerapkan sistem ganjil genap, diharapkan lalu lintas di Jakarta dapat lebih tertata, mengurangi kemacetan, serta memperbaiki kualitas udara di ibu kota.

Terima kasih telah menyimak pembahasan macet jakarta bikin kesal simak aturan ganjil genap hari ini dalam news, peristiwa ini hingga akhir Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.