• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Maling di Bekasi Bobol Rumah dan Gondol Emas Senilai Rp 350 Juta: 5 Tersangka Diamankan!

img

Nuansapaginews.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Tulisan Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang News, Berita. Artikel Yang Berisi News, Berita Maling di Bekasi Bobol Rumah dan Gondol Emas Senilai Rp 350 Juta 5 Tersangka Diamankan Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

    Table of Contents

Di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, sebuah rumah menjadi sasaran komplotan pencuri yang berhasil menggondol perhiasan senilai Rp 350 juta. Aksi pembobolan ini menjadi viral di media sosial setelah para pelaku terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya. Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Subdit Jatanras telah mengungkap kasus tersebut. "Benar, kami telah melakukan penangkapan terkait pembobolan rumah di kawasan Bekasi," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 September. Saat itu, pemilik rumah pergi ke pasar selama sekitar 10 menit. Setibanya di rumah, ia mendapati gembok pintu gerbang hilang dan pintu kamar sudah dicongkel.

“Ketika memeriksa ke dalam, rumahnya sudah berantakan dan perhiasan yang disimpan dalam tas plastik telah raib,” ungkap Wira. Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa para pelaku berjumlah empat orang dan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Perhiasan yang dicuri terdiri dari gelang, kalung, cincin, dan logam mulia seberat sekitar 200 gram. Kerugian total akibat pencurian ini mencapai Rp 350 juta. Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku bernama Robby alias Koko (42) dan Jayadi Natsir alias Yaya (33) di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Oktober dini hari.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku di Tajur Halang, Bogor. Kami berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti,” tambahnya.

Dua pelaku lainnya, Abdul Haris (43) dan Andry (27), juga ditangkap di Bojonggede. Mereka mengaku menjual barang curian tersebut seharga Rp 48 juta kepada seorang pria bernama Harry Andrio Saputra alias Rio (37), yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur.

Komplotan pencuri ini kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Itulah pembahasan tuntas mengenai maling di bekasi bobol rumah dan gondol emas senilai rp 350 juta 5 tersangka diamankan dalam news, berita yang saya berikan Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.