Menag Menghilang Lagi! Komisi VIII DPR Terpaksa Tunda Evaluasi Haji
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4950775/original/069674000_1727074507-IMG_1373.jpeg)
Nuansapaginews.com Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Di Titik Ini mari kita bahas keunikan dari News, Peristiwa yang sedang populer. Catatan Singkat Tentang News, Peristiwa Menag Menghilang Lagi Komisi VIII DPR Terpaksa Tunda Evaluasi Haji Jangan lewatkan informasi penting
Table of Contents
Jakarta - Komisi VIII DPR RI telah memutuskan untuk menunda rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang seharusnya berlangsung pada hari ini, Senin (23/9/2024). Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sedang berada di Perancis.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Haji, kehadiran Menteri Agama sangatlah penting dalam rapat evaluasi. "Dalam UU itu dijelaskan bahwa Pasal 43 mengatur bahwa menteri, bukan lembaga, yang harus hadir," ucap Ace saat rapat kerja di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan bahwa Pasal 43 ayat 2 menyatakan bahwa menteri bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada presiden dan DPR RI. Oleh karena itu, Komisi VIII memutuskan untuk menunda rapat hingga Menteri Agama dapat hadir.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa Yaqut sedang menjalankan tugas mewakili Presiden Jokowi di acara International Meeting for Peace di Paris, yang merupakan alasan absennya Menteri Agama.
Rapat evaluasi selanjutnya dijadwalkan pada 27 September 2024.
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menyatakan bahwa Yaqut juga tidak hadir dalam rapat Pansus pada 10 September 2024, dengan alasan masih menghadiri acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur. Namun, Marwan mencatat bahwa Menteri Agama seharusnya sudah kembali ke Jakarta.
“Kami menemukan ada yang aneh, seolah ada permainan kucing-kucingan antara Pansus dan Menteri Agama,” ujarnya. Marwan mengklaim bahwa Menteri Yaqut seharusnya hadir di kantor Kementerian Agama pada sore hari.
Marwan juga menegaskan bahwa Menteri Agama sudah dua kali absen dari undangan Pansus dan mencurigai adanya upaya untuk menunda panggilan Pansus hingga periode anggota DPR berakhir pada akhir September 2024.
Sementara itu, Yaqut membantah bahwa dirinya mangkir dari panggilan Pansus, mengklaim tidak pernah menerima undangan resmi. "Saya tidak tahu apakah saya sudah dipanggil dua kali karena tidak ada surat yang sampai kepada saya," ujarnya di kompleks parlemen, Rabu (11/9/2024).
Yaqut menekankan bahwa meskipun ia tidak mendapatkan undangan, jika diundang pun, banyak agenda kementerian yang harus diurusi. Ia menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan terkait polemik ibadah haji kepada masyarakat secara transparan.
Itulah informasi komprehensif seputar menag menghilang lagi komisi viii dpr terpaksa tunda evaluasi haji yang saya sajikan dalam news, peristiwa Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.