• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menag Yaqut Tak Hadir Raker: Ancaman Bagi Kesuksesan Haji 2025!

img

Nuansapaginews.com Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Dalam Konten Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari News, Peristiwa. Artikel Dengan Fokus Pada News, Peristiwa Menag Yaqut Tak Hadir Raker Ancaman Bagi Kesuksesan Haji 2025 Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

    Table of Contents

Jakarta, 23 September 2024 – Komisi VIII DPR RI telah menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji 2024. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Perancis.

Anggota Komisi VIII, Wisnu Wijaya, menekankan bahwa kehadiran Menteri Agama dalam rapat tersebut adalah wajib, berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia mengingatkan bahwa Menteri bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan evaluasi penyelenggaraan haji kepada Presiden dan DPR dalam waktu 60 hari setelah pelaksanaan ibadah.

Wisnu menambahkan, rapat ini tidak bisa diwakili oleh pejabat lain, dan menolak opsi rapat secara daring, yang menurutnya tidak diatur dalam undang-undang dan berpotensi melanggar ketentuan yang ada, kecuali dalam situasi darurat seperti pandemi.

Akibat penundaan ini, proses persiapan haji 2025 berisiko terhambat. Komisi VIII DPR dan Kemenag belum bisa melanjutkan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebelum laporan pertanggungjawaban diserahkan ke DPR. Wisnu mengingatkan bahwa keterlambatan ini dapat merugikan jemaah.

Komisi VIII DPR mendesak agar Menteri Agama dapat hadir pada jadwal baru yang ditetapkan, yaitu pada 27 September 2024, untuk memastikan akuntabilitas dan memfasilitasi persiapan haji yang lebih baik di tahun mendatang.

Sekian informasi lengkap mengenai menag yaqut tak hadir raker ancaman bagi kesuksesan haji 2025 yang saya bagikan melalui news, peristiwa Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Jika kamu suka Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.