Menteri Agus Pertimbangkan Napi Penyebar Video Pesta Sabu Jadi Justice Collaborator

Nuansapaginews.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Tulisan Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang News, Berita. Ringkasan Informasi Seputar News, Berita Menteri Agus Pertimbangkan Napi Penyebar Video Pesta Sabu Jadi Justice Collaborator Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
- 1.1. "Bunyi laporannya memang menunjukkan bahwa RB menggunakan narkoba dan sedang dalam proses perawatan, serta telah mangkir dari tugas selama 67 hari berturut-turut. Kami akan memastikan apakah laporan ini benar atau tidak. Jika terbukti RB pengguna narkoba dan mangkir, maka akan kami rehabilitasi dan proses sesuai aturan,"
- 2.1. "Karena RB menyebarkan video napi yang berpesta narkoba, maka ia akan dimasukkan dalam kategori justice collaborator untuk meringankan hukuman jika sebelumnya dia melakukan pelanggaran,"
- 3.1. "Kelemahan kami adalah adanya warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Mereka menghidupkan musik remix dengan volume tinggi sehingga tampak seperti sedang berpesta narkoba,"
Table of Contents
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menerima laporan terkait seorang petugas lembaga pemasyarakatan yang diduga menyebarkan video pesta sabu. Petugas tersebut, yang dikenal sebagai RB, juga diketahui berstatus pecandu narkoba dan telah absen dari tugas selama puluhan hari. Menanggapi laporan ini, Agus menyatakan akan melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.
Agus menambahkan bahwa jika laporan mengenai penggunaan narkoba oleh RB terbukti benar, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadapnya. Namun, jika pernyataan RB di media sosial terbukti valid, maka RB dapat dijadikan justice collaborator atau kolaborator keadilan.
"Bunyi laporannya memang menunjukkan bahwa RB menggunakan narkoba dan sedang dalam proses perawatan, serta telah mangkir dari tugas selama 67 hari berturut-turut. Kami akan memastikan apakah laporan ini benar atau tidak. Jika terbukti RB pengguna narkoba dan mangkir, maka akan kami rehabilitasi dan proses sesuai aturan," ujar Agus kepada detikcom pada Selasa (19/11/2024).
Agus juga menyatakan bahwa petugas lapas yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai sanksi. Namun, jika petugas tersebut juga mengungkapkan pelanggaran hukum di dalam lapas, posisi mereka dapat dijadikan justice collaborator untuk meringankan hukuman.
"Karena RB menyebarkan video napi yang berpesta narkoba, maka ia akan dimasukkan dalam kategori justice collaborator untuk meringankan hukuman jika sebelumnya dia melakukan pelanggaran," jelas Agus.
RB sendiri mengunggah video yang meminta bantuan setelah menyebarkan video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam video terbaru, RB menyatakan motivasinya adalah untuk menegakkan kebenaran.
Menanggapi video viral tersebut, Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel, Mulyadi, menjelaskan bahwa video tersebut diambil oleh warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Menurutnya, petugas yang bernama Robby menyita handphone tersebut dan mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang. Namun, karena Robby adalah pecandu narkoba, ia memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta uang dari napi tersebut sebelum mengembalikan handphone.
Mulyadi menegaskan bahwa yang merekam video bukanlah petugas lapas, melainkan warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. "Kelemahan kami adalah adanya warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Mereka menghidupkan musik remix dengan volume tinggi sehingga tampak seperti sedang berpesta narkoba," ujarnya.
Sekian informasi lengkap mengenai menteri agus pertimbangkan napi penyebar video pesta sabu jadi justice collaborator yang saya bagikan melalui news, berita Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. silakan share ini. Terima kasih