• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Meski Dipecat, Tia Rahmania Masih Ikut Pembekalan DPR di Lemhannas: PDIP Sarankan Tanya KPU!

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Di Artikel Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Politik. Informasi Praktis Mengenai News, Politik Meski Dipecat Tia Rahmania Masih Ikut Pembekalan DPR di Lemhannas PDIP Sarankan Tanya KPU Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi memecat Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Meskipun demikian, Tia tetap hadir dalam acara pembekalan calon anggota DPR untuk periode 2024-2029 yang diselenggarakan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

Dalam acara tersebut, Tia menarik perhatian karena melakukan protes terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, yang menjadi salah satu narasumber.

Ketua DPP PDIP, Ronny Berty Talapessy, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kehadiran Tia di acara pembekalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa PDIP telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemecatan Tia. “Kami sudah menyampaikan kepada KPU pada tanggal 13 September,” ujar Ronny kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024).

Ronny juga menambahkan, “Kehadiran Tia di lokasi acara tersebut adalah di luar pengetahuan kami, jadi sebaiknya pertanyaan mengenai kedatangannya diajukan kepada KPU.”

Partai PDIP memecat Tia Rahmania, yang merupakan anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan Banten 1, dan menggantikannya dengan Bonnie Triyana. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menjelaskan bahwa pemecatan Tia berawal dari keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten pada 13 Mei 2024, yang menyatakan bahwa terdapat pelanggaran terkait penggelembungan suara yang menguntungkan Tia.

Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDIP menggelar sidang untuk kasus Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jateng V, yang berujung pada putusan bahwa keduanya terbukti melanggar kode etik partai. Pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP mengirimkan surat hasil persidangan ke KPU.

Selanjutnya, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik PDIP juga mengadili kasus pelanggaran etik yang melibatkan Tia dan Rahmad, memutuskan bahwa keduanya bersalah. “Pada 13 September 2024, kami mengirimkan surat pemberhentian kepada KPU,” tambah Chico.

Di tanggal 23 September 2024, KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR, yang merupakan hasil dari total 180 kasus perselisihan suara dan pelanggaran kode etik yang disidangkan.

Sekian penjelasan detail tentang meski dipecat tia rahmania masih ikut pembekalan dpr di lemhannas pdip sarankan tanya kpu yang saya tuangkan dalam news, politik Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.