Nikah di Luar Negeri? Begini Cara Daftarkannya di Indonesia!

Nuansapaginews.com Halo bagaimana kabar kalian semua? Pada Waktu Ini mari kita bahas News, Berita yang lagi ramai dibicarakan. Analisis Artikel Tentang News, Berita Nikah di Luar Negeri Begini Cara Daftarkannya di Indonesia Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
- 1.1. pernikahan luar negeri
- 2.1. online
Table of Contents
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mencatatkan pernikahan luar negeri di tanah air, kini tersedia layanan online yang memudahkan proses tersebut. Setelah pencatatan dilakukan, jika terjadi hal-hal seperti perceraian atau isu hak asuh anak, semua akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta menawarkan layanan ini bagi pasangan yang menikah dengan warga asing. Menurut informasi dari akun Instagram resmi Dukcapil Jakarta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pencatatan pernikahan luar negeri.
Proses pencatatan dapat dilakukan secara online, sehingga pasangan yang baru menikah tidak perlu repot. Setelah pernikahan, pembuatan atau pemisahan Kartu Keluarga (KK) dapat segera dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus KK baru bagi pasangan yang baru menikah.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan nikah di luar negeri begini cara daftarkannya di indonesia dalam news, berita ini sampai akhir Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Terima kasih telah meluangkan waktu