Nurhadi Kena Jebak! Pungli di Rutan KPK Capai Rp115 Juta

Nuansapaginews.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Titik Ini aku mau berbagi cerita seputar News, Berita yang inspiratif. Tulisan Yang Mengangkat News, Berita Nurhadi Kena Jebak Pungli di Rutan KPK Capai Rp115 Juta Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
- 1.1. Jakarta, 23 September 2024
Table of Contents
Jakarta, 23 September 2024 - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Sukamiskin mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dalam keterangannya, Nurhadi mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 115 juta kepada petugas Rutan KPK selama masa penahanannya di Gedung C1.
Nurhadi menjelaskan bahwa setoran bulanan tersebut diurus oleh keluarganya melalui seseorang bernama Uding, namun ia tidak mengetahui identitas petugas yang menerima transferan itu. "Dari keluarga ke Uding, kemudian Uding kepada petugas, tidak dijelaskan," ujarnya saat menjawab pertanyaan jaksa.
Pada bulan pertama, ia membayar Rp 25 juta, terdiri dari Rp 20 juta untuk sewa botol—yang merupakan istilah untuk penggunaan handphone—dan Rp 5 juta untuk uang bulanan. "Tidak ada pilihan, diwajibkan," jelas Nurhadi saat ditanya mengapa ia membayar untuk handphone meskipun tidak suka menggunakannya.
Nurhadi juga menambahkan bahwa selain uang bulanan, ada biaya tambahan seperti Rp 200-300 ribu untuk nge-charge power bank. "Kalau nge-charge melalui petugas bayar," ungkapnya. Ia menekankan bahwa ada berbagai biaya lain yang harus dikeluarkan selama berada di Rutan KPK.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap nurhadi kena jebak pungli di rutan kpk capai rp115 juta dalam news, berita ini hingga selesai Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.