• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Paman Birin Tantang KPK? Dua Kali Mangkir dari Panggilan

img

Nuansapaginews.com Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Pada Saat Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Berita. Panduan Seputar News, Berita Paman Birin Tantang KPK Dua Kali Mangkir dari Panggilan Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Sahbirin Noor Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Politisi Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, kembali tidak hadir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan kedua kalinya Paman Birin mengabaikan permintaan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap terkait proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada Senin, 18 November 2024, Paman Birin dijadwalkan untuk diperiksa, namun ia tidak hadir tanpa memberikan penjelasan apapun kepada KPK. Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini, namun ia kembali mangkir dari panggilan tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum menerima konfirmasi mengenai ketidakhadirannya atau alasan apapun dari yang bersangkutan," ujar Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, di gedung KPK Jakarta, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 14.42 WIB.

Tessa menambahkan, apabila Paman Birin terus tidak hadir tanpa alasan yang jelas, kemungkinan besar KPK akan mengambil langkah penjemputan paksa. "Ini merupakan hak penyidik untuk memutuskan tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Tessa.

Walaupun Paman Birin telah dibebaskan dari status tersangka dalam kasus ini, ia tetap diwajibkan untuk hadir sebagai saksi dalam setiap panggilan KPK. "Meskipun statusnya tidak lagi sebagai tersangka, ia masih memiliki kewajiban untuk hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Tessa.

Demikian uraian lengkap mengenai paman birin tantang kpk dua kali mangkir dari panggilan dalam news, berita yang saya sajikan Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Jika kamu peduli jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.