PBNU Kecam Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Dinilai Menodai Amanat Reformasi
Nuansapaginews.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Pada Edisi Ini aku ingin mengupas sisi unik dari News, Berita. Panduan Seputar News, Berita PBNU Kecam Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Menodai Amanat Reformasi Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Table of Contents
Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belakangan ini semakin ramai diperbincangkan. Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan upaya yang ahistoris.
"Jangan ahistoris lah, Polri sudah sesuai arah, jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat," ujar Latopada usai mengikuti Rapat Koordinasi PWNU se-Indonesia di Hotel Bumi Surabaya, yang dilansir oleh detikJatim pada Sabtu, 30 November 2024.
Menurut Latopada, usulan tersebut justru akan melemahkan posisi Polri. Ia menegaskan bahwa langkah itu bisa merusak amanat reformasi yang telah disepakati sebelumnya.
"Amanat reformasi jelas, TNI/Polri telah dipisahkan. Jika sekarang Polri diusulkan berada di bawah Kemendagri, itu justru akan menodai amanat reformasi," lanjutnya.
Latopada juga mengkritik keras tuduhan dari PDIP yang menyebutkan bahwa Polri seharusnya berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan semangat reformasi yang telah ditetapkan pasca-Reformasi 1998.
Demikianlah pbnu kecam usulan polri di bawah kemendagri dinilai menodai amanat reformasi sudah saya jabarkan secara detail dalam news, berita Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.