• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pemilik Tambang Harus Bayar Jaminan Reklamasi: Berapa Besaran yang Dikenakan?

img

Nuansapaginews.com Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Saat Ini mari kita bahas tren CNBC Indonesia, News, Berita yang sedang diminati. Konten Yang Mendalami CNBC Indonesia, News, Berita Pemilik Tambang Harus Bayar Jaminan Reklamasi Berapa Besaran yang Dikenakan Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

Perusahaan Tambang di Indonesia Wajib Setor Jaminan Reklamasi

Jakarta, 24 September 2024 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia diwajibkan menyisihkan dana jaminan untuk memulihkan lahan pasca-tambang. Besaran dana jaminan ini cukup signifikan dan bervariasi tergantung pada lokasi tambang.

Horas Pasaribu, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa rata-rata jaminan reklamasi yang harus disetor oleh perusahaan tambang adalah sekitar Rp 200 juta per hektar. Namun, angka ini bisa lebih tinggi, terutama untuk wilayah dengan kondisi geografis yang lebih kompleks seperti Papua.

"Biaya reklamasi ini memang bervariasi antar provinsi. Papua, misalnya, memiliki biaya reklamasi yang lebih tinggi karena tantangan geografisnya," jelas Horas.

Meskipun besaran biaya sudah ditetapkan, Horas menambahkan bahwa saat ini peraturan mengenai jaminan reklamasi masih dalam proses finalisasi. Setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal, peraturan tersebut akan dipublikasikan secara resmi.

Dana jaminan reklamasi ini berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Jika perusahaan berhasil memulihkan lahan tambang sesuai dengan rencana, maka dana jaminan akan dikembalikan. Sebaliknya, jika perusahaan gagal memenuhi kewajibannya, maka dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan reklamasi.

Kebijakan jaminan reklamasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan perusahaan tambang akan lebih bertanggung jawab dalam mengelola dampak lingkungan dari aktivitas mereka.

Begitulah pemilik tambang harus bayar jaminan reklamasi berapa besaran yang dikenakan yang telah saya bahas secara lengkap dalam cnbc indonesia, news, berita Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.