• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Penangkapan Dramatis! KKP Gagalkan Aksi 5 Kapal Maling Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

img

Nuansapaginews.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Blog Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang CNBC Indonesia, News, Berita. Penjelasan Mendalam Tentang CNBC Indonesia, News, Berita Penangkapan Dramatis KKP Gagalkan Aksi 5 Kapal Maling Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

    Table of Contents

Jakarta - Pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia masih marak terjadi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini menangkap lima unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang diduga melakukan aktivitas pencurian ikan di perairan Samudera Pasifik wilayah Sulawesi dan Selat Malaka. Dari lima kapal tersebut, empat di antaranya berbendera Filipina dan satu berbendera Malaysia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menjaga kedaulatan NKRI serta melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.

Penangkapan empat KIA berbendera Filipina dimulai ketika Kapal Pengawas Orca 06 melakukan patroli di wilayah perikanan Indonesia, tepatnya di WPPNRI 717. Keempat kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin yang sah.

Menurut Ipunk, informasi tentang aktivitas ilegal ini berasal dari laporan masyarakat, yang kemudian dianalisis oleh Pusat Pengendalian (Pusdal). Data tersebut kemudian dikirim ke Kapal Pengawas Orca 06 yang sedang bertugas di area tersebut.

Ipunk menjelaskan bahwa alat tangkap yang digunakan kapal-kapal Filipina tersebut tidak ramah lingkungan. Hal ini juga berpotensi menimbulkan kerugian ekologis yang lebih besar daripada kerugian ekonomi. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp374 miliar per tahun akibat aktivitas ilegal ini.

Sementara itu, Nakhoda Kapal Pengawas Orca 06, Eko Priyono, menjelaskan kronologi penangkapan. Sebanyak tiga kapal ditangkap pada Jumat malam, dan satu kapal pengangkut ikan ditangkap pada Sabtu dini hari. Kapal pengangkut tersebut berkapasitas 85 GT dan memuat berbagai jenis ikan seperti tuna, tongkol, dan cakalang.

Di tempat lain, Kapal Pengawas Orca 03 berhasil menangkap satu kapal berbendera Malaysia yang menggunakan alat tangkap jenis trawl di Selat Malaka. Kapal tersebut dioperasikan oleh warga negara Malaysia dan tidak memiliki dokumen izin yang sah.

Berdasarkan data hingga 25 September 2024, KKP telah menangkap 133 kapal pencuri ikan, yang terdiri dari 21 KIA dan 113 KII. Angka ini meningkat dibandingkan dengan semester pertama tahun 2023 yang hanya mencapai 75 kapal.

Sekian penjelasan tentang penangkapan dramatis kkp gagalkan aksi 5 kapal maling ikan di samudera pasifik dan selat malaka yang saya sampaikan melalui cnbc indonesia, news, berita Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Jika kamu merasa ini berguna lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.