• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pengemudi Mobil Jadi Tersangka Usai Lindas Bocah 3 Tahun di Ciputat: Sebuah Tragedi yang Mengguncang

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Detik Ini saya ingin menjelaskan bagaimana News, Berita berpengaruh. Artikel Dengan Tema News, Berita Pengemudi Mobil Jadi Tersangka Usai Lindas Bocah 3 Tahun di Ciputat Sebuah Tragedi yang Mengguncang Jangan lewatkan informasi penting

    Table of Contents

Kasus tabrak lari yang melibatkan seorang bocah laki-laki berinisial IKA (3 tahun) di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, telah meningkat ke tahap penyidikan. Polisi kini resmi menetapkan seorang pria berinisial S (51) sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap pengemudi kendaraan MPV ini dilakukan pada tanggal 17 September 2024. "Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait kecelakaan yang menabrak anak di Cipayung Ciputat," jelasnya kepada wartawan pada Minggu, 22 September 2024.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Mereka sedang dalam proses melengkapi berkas perkara.

"Tim penyidik dari unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) dan telah meminta keterangan dari para ahli, baik dalam bidang hukum maupun lalu lintas," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa proses hukum akan dijalankan secara menyeluruh dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas sambil berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa bocah berinisial IKA mengalami kecelakaan saat menyeberang jalan dan tertabrak mobil. Korban sempat terlindas ban mobil tersebut, sehingga warga sekitar segera memberikan bantuan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi di Jalan RE Martadinata Gang Rambutan, Cipayung, Ciputat, pada Selasa sore, 10 September. IKA mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RS Sari Asih Ciputat untuk mendapatkan perawatan.

Ipda Marulloh menambahkan, insiden bermula ketika mobil melaju di gang tersebut dan tiba-tiba menabrak korban yang sedang menyeberang jalan. Ironisnya, setelah menabrak, pengemudi justru melarikan diri dari lokasi kejadian.

Itulah informasi komprehensif seputar pengemudi mobil jadi tersangka usai lindas bocah 3 tahun di ciputat sebuah tragedi yang mengguncang yang saya sajikan dalam news, berita Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.